Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Libur Panjang Akhir Pekan, Ada "Contraflow" di Tol Japek

Kompas.com - 14/05/2022, 16:30 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Atas diskresi kepolisian, PT Jasa Marga (Persero) Tbk memberlakukan contraflow (lawan arus) di Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) arah Cikampek mulai pukul 09.23 WIB.

Rekayasa lalin (lalin) tersebut dilaksanakan di Km 47+000 sampai dengan KM 65+000 Tol Japek.

General Manager Representative Office 1 Jasamarga Transjawa Tollroad Regional Division Muhammad Taufik Akbar mengungkapkan hal ini dalam rilis, Sabtu (14/5/2022).

"Atas diskresi kepolisian, Jasa Marga berlakukan contraflow Km 47+000 sampai dengan KM 65+000 Tol Japek arah Cikampek. Pemberlakukan ini dimulai pada pukul 09.23 WIB," ucapnya.

Ini dilakukan untuk mengurai dampak adanya kepadatan lalu lintas (lalin) di pertemuan off ramp Tol Layang Sheikh Mohamed Bin Zayed (MBZ) dan Tol Japek eksisting Km 48 arah Cikampek.

Baca juga: Sudah Berlaku One Way hingga Contraflow di Ruas Tol Semarang-Jakarta, Ini Titiknya

Berkat diskresi pihak kepolisian, imbuh Taufik, dilakukan buka tutup lajur secara situasional.

Saat ini, akses masuk Tol Layang MBZ yaitu dari akses Kalimalang, Akses JORR E dan Akses dari Tol Japek ditutup sejak 09.00 WIB.

Tauik menjabarkan, faktor terjadinya kepadatan lalin yakni akibat adanya gangguan yang dialami kendaraan besar dan tingginya volume pada libur akhir pekan (long weekend).

Oleh karenanya, Jasa Marga mengimbau seluruh pengguna jalan agar mengantisipasi perjalanan.

Dengan memastikan kendaraan dalam keadaan prima, saldo uang elektronik cukup, dan mengisi bahan bakar sebelum memulai perjalanan.

Perseroan juga menyarankan pengendara membawa bekal untuk menghindari kerumunan atau kepadatan di rest area.

"Selalu berhati-hati dalam berkendara, patuhi rambu-rambu dan ikuti arahan petugas di lapangan," tutup dia.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com