Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga Tiket Murah, 530 Kursi KA Baturaja-Palembang Ludes Diborong

Kompas.com - 10/05/2022, 10:30 WIB
Aisyah Sekar Ayu Maharani,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - 530 tiket kereta api (KA) Ekspres Rajabasa rute Baturaja-Palembang dan KA Kuala Stabas rute Baturaja-Tanjungkarang telah ludes diborong hingga keberangkatan Kamis (22/5/2022).

Melansir Antara, Selasa (10/5/2022), Kepala Stasiun KA Baturaja, Ogan Komering Ulu (OKU) Abdullah mengatakan salah satu penyebabnya adalah karena harga tiket yang murah.

“Banyak peminat kereta api karena harga tiketnya murah yaitu untuk tiket ekspres Rajabasa Rp 29.000 dan Kuala Stabas Rp 30.000,” jelas Abdullah.

Sehingga menurutnya, jasa angkutan KA masih menjadi pilihan masyarakat yang hendak melakukan perjalanan arus balik Lebaran tahun ini.

Kendati terjadi lonjakan, Abdullah mengatakan pihaknya tidak akan melakukan penambahan gerbong kereta agar tidak mengurangi pelayanan kepada pelanggan.

Baca juga: Agar Tak Rugi, Calon Pemudik Lewat Kereta Wajib Perhatikan Hal Ini

PT Kereta Api Indonesia (KAI) juga akan memperketat protokol kesehatan dan memastikan calon penumpang memenuhi persyaratan untuk melakukan perjalanan menggunakan KA.

Adapun sesuai Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Nomor 49 Tahun 2022, persyaratan terbaru untuk melakukan perjalanan menggunakan KA yang telah berlaku mulai 20 April 2022 adalah sebagai berikut:

  1. Calon penumpang yang sudah melakukan vaksin ketiga atau booster, tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19,
  2. Calon penumpang yang baru melakukan vaksin kedua wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam,
  3. Calon penumpang yang baru melakukan vaksin pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam,
  4. Calon penumpang yang tidak atau belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam,
  5. Calon penumpang yang berusia 6-17 tahun dan telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen, dan
  6. Calon penumpang yang berusia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen atau RT-PCR, tetapi wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com