Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelabuhan Merak Macet, Pengamat Beberkan Sederet Biang Keladinya

Kompas.com - 01/05/2022, 12:40 WIB
Muhdany Yusuf Laksono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepadatan kendaraan yang hendak menyebrang ke Pulau Sumatera via Pelabuhan Merak terjadi pada masa mudik Lebaran 2022.

Seiring kondisi tersebut masih memungkinkan terjadi ketika arus balik nanti, pihak-pihak terkait perlu mempersiapkan lagi kebijakan yang mampu mengurai kemacetan.

Menurut Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio, kepadatan pelabuhan penyeberangan ferry di Merak sudah mulai terjadi pada 26 April 2022 dan puncaknya pada 30 April 2022.

Seharusnya hal tersebut bisa ditangani dengan baik oleh Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub, PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry, dan kepolisian.

Baca juga: Urai Kepadatan Pelabuhan Merak saat Malam Hari, Ini Rekomendasi Menhub

"Sayangnya langkah mereka terlambat dan berakibat kekacauan di pelabuhan karena meluapnya pemudik yang nyaris tidak bisa dikendalikan," ujar Agus Pambagio dalam keterangannya, Minggu (01/05/2022).

Seharusnya sejak awal PT ASDP selaku penguasa pelabuhan penyeberangan ferry melakukan langkah-langkah strategis dan darurat sambil berkoordinasi dengan instansi terkait lainnya.

 

"Saya menyarankan segera persiapkan mekanisme penanganan arus balik minggu depan supaya kemacetan fatal tidak berulang," tuturnya.

Menurut dia, ada beberapa penyebab kemacetan di Pelabuhan Merak pada arus mudik Lebaran 2022 berdasarkan pemantauannya di lapangan.

Pertama, PT ASDP sejak awal dirasa gagal mensosialisasikan penggunaan kartu Ferizy dengan berbagai persyaratannya yang rumit.

"Masih banyak masyarakat yang tidak tahu bahwa untuk menyeberang harus mempunyai kartu Ferizy secara online, tidak bisa lagi go show," kata Agus Pambagio.

Lalu, PT ASDP patut diduga tidak melakukan sosialisasi secara terus menerus terkait dengan mekanisme atau tata cara menyeberang dari Pelabuhan Merak. Khususnya di saat mudik Lebaran.

Masyarakat yang datang duluan tidak dapat langsung masuk ke kapal. Padahal, masuk ke kapal harus sesuai dengan jam yang tertera di kartu Ferizy.

"Bukan siapa yang datang terlebih dahulu bisa masuk kapal duluan (first come first in/FCFI). Di masa normal, kebijakan ini mungkin bisa digunakan," imbuhnya.

Baca juga: Pelabuhan Merak Padat Kendaraan, Menhub Minta Diterapkan First in First out

Kalaupun tidak menerapkan FCFI di Pelabuhan, PT ASDP harus menyediakan parkir pengendapan yang nyaman bagi masyarakat yang datang lebih awal atau belum pada jam menyeberang.

"Parkir endapan ini harus disediakan oleh PT ASDP dan diatur oleh aparat Kepolisian. Dalam puncak kepadatan mudik, kebijakan FCFI harus diterapkan," tandasnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com