Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemudik Penuhi Rest Area Km 57 Tol Japek untuk Shalat Dzuhur

Kompas.com - 28/04/2022, 13:40 WIB
Suhaiela Bahfein,
Masya Famely Ruhulessin

Tim Redaksi

KARAWANG, KOMPAS.com - Para pemudik tampak masih memadati Rest Area Km 57 Tol Jakarta-Cikampek (Japek) hingga Kamis (27/4/2022) pukul 12.48 WIB.

Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi tersebut, mereka mendatangi rest area lantaran singgah ke masjid untuk melaksanakan shalat dzuhur.

Titin (43) misalnya, menyambangi Rest Area Km 57 Tol Japek untuk mengikuti shalat dzuhur berjemaah.

"Iya, baru datang langsung ikut shalat berjemaah. Nanti, juga mau beli oleh-oleh," terang Titin kepada Kompas.com, Kamis (28/4/2022).

Baca juga: Rest Area KM 57 Tol Japek Padat, Terjadi Antrean Panjang di Toilet Wanita

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Sumariah (47) yang mendatangi Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) itu untuk kegiatan serupa.

"Shalat dzuhur, juga mau istirahat. Saya dari Jakarta mau ke Semarang," ucap Sumariah.

Di tempat yang sama, Risda (34) juga datang ke masjid satu-satunya di Rest Area Km 57 Tol Japek, At-Taubah, untuk melaksanakan shalat dzuhur.

"Enggak (tidak ada tujuan lain), hanya shalat (dzuhur). Setelah shalat langsung lanjut (perjalanan mudik), saya dari Cakung ke Situbondo, Jawa Timur (Jatim), bersama keluarga," tutur dia.

Sejak pagi, kondisi Rest Area Km 57 Tol Japek memang sudah ramai dikunjungi oleh para pemudik.

Fasilitas lain yang tersedia di rest area itu seperti toilet juga diserbu pengunjung. Bahkan, toilet wanita terpantau memiliki antrean panjang.

Lebih dari itu, kendaraan pribadi seperti mobil nampak mendominasi Rest Area Km 57 Tol Japek. Namun, ada juga minibus ataupun bus wisata parkir di sana.

Baca juga: Hindari Kepadatan di Rest Area, Siapkan 2 Pengemudi Saat Mudik

Untuk itu, pihak kepolisian juga terlihat mengatur setiap kendaraan yang masuk di Rest Area Km 57 Tol Japek.

Adapun mulai hari ini, kebijakan ganjil genap (gage) dan one way (satu arah) di Tol Japek akan diberlakukan.

Dengan begitu, hanya kendaraan yang sesuai dengan ketentuan saja yang dapat melintasi ruas Tol Japek.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com