Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mudik Jakarta-Medan lewat Tol Trans-Sumatera? Ini Rincian Tarifnya

Kompas.com - 18/04/2022, 13:30 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah telah mengizinkan masyarakat melakukan mudik oleh setelah dua tahun terakhir atau periode 2020-2021 dibatasi.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun telah mengumumkan tanggal libur nasional Idul Fitri 1443 Hijriah dan cuti bersama Lebaran 2022.

Hari libur nasional Idul Fitri 1443 H jatuh pada 2-3 Mei 2022, sedangakan cuti bersama pada 29 April dan 4-6 Mei 2022.

Pada momentum ini, tidak jarang masyarakat mengandalkan jalan tol sebagai alternatif melakukan perjalanan mudik.

Bila destinasi mudik Anda tuju adalah Medan, Jalan Tol Trans-Sumatera (JTTS) adalah alternatif yang bisa Anda tempuh.

Baca juga: Catat, Tarif Terbaru Tol Trans-Jawa Rute Jakarta-Surabaya

Melalui jalan tol ini, Anda harus mengetahui berapa tarif tol yang dibutuhkan dengan rute mulai dari Jakarta hingga Medan.

Sehingga, saldo uang elektronik atau e-toll yang dimiliki cukup agar perjalanan mudik lebih aman dan lancar.

Berikut ini estimasi biaya yang dibutuhkan untuk rute Jakarta-Medan menggunakan JTTS:

  • Tol Jakarta-Tangerang: Rp 7.000
  • Tol Tangerang-Merak: Rp 44.000
  • Tol Bakauheni-Terbanggi Besar (Bakter): Rp 111.000
  • Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung (Terpeka): Rp 170.500
  • Tol Kayu Agung-Palembang: Rp 50.000
  • Tol Pekanbaru-Dumai (Permai): Rp 118.500
  • Tol Tebing Tinggi-Medan: Rp 55.500

Sehingga, estimasi saldo elektronik yang harus Anda bayarkan untuk mudik dari Jakarta-Medan sebesar Rp 556.500.

Tarif ini berlaku hanya untuk kendaraan golongan I seperti sedan, jip, pick up/truk kecil, dan bus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com