Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenali Fungsi Setiap Lajur di Jalan Tol Agar Aman saat Berkendara

Kompas.com - 15/04/2022, 14:15 WIB
Muhdany Yusuf Laksono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mungkin Anda pernah menyadari bahwa pada jalan tol terdapat beberapa lajur.

Umumnya jalan bebas hambatan berbayar ini memiliki tiga sampai empat lajur yang terpisah oleh marka jalan.

Setiap lajurnya pun memiliki fungsi tersendiri. Berkaitan dengan arus lalu lintas beserta tingkat kecepatan kendaraan.

Baca juga: Catat, Pemberlakuan One Way Mudik Lebaran di Tol Trans-Jawa Mulai 28 April-6 Mei

Mengutip dari pemberitaan Kompas.com, Founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu mengatakan, setiap lajur memiliki fungsinya tersendiri dan merupakan rekayasa lalu lintas.

"Di mana dalam rekayasa itu ada jalur yang dibuat (diatur sedemikian rupa). Tiap lajur punya fungsi yang berbeda-beda, agar kondisi jalan tol bisa maksimal," ujar Jusri.

Melansir infografis dari situs resmi Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT). setidaknya terdapat tiga sampai empat lajur di jalan tol. Berikut daftarnya:

1. Bahu jalan. Jalur ini berada di paling kiri. Hanya digunakan untuk keadaan darurat dan kendaraan yang terpaksa berhenti.

Misalnya ketika terdapat masalah pada kendaraan, baiknya untuk dapat menepi di lajur tersebut.

Selain itu, lajur ini juga dilengkapi marka garis lurus putih tidak putus dan bukan diperuntukkan bagi kendaraan apapun untuk mendahului.

2. Lajur lambat (lajur pertama). Lajur ini berada di sebelah kanan bahu jalan. Biasanya dilalui khusus oleh kendaraan angkutan barang besar, seperti truk dan sejenisnya.

3. Lajur kedua dan ketiga (lajur tengah). Posisinya berada di sebelah kanan lajur lambat. Diperuntukkan bagi kendaraan yang berjalan konstan atau dengan kecepatan stabil.

4. Lajur keempat (lajur paling kanan). Merupakan lajur untuk kendaraan yang hendak mendahului.

Baca juga: Mengenal Jalur Penyelamat, Solusi Keselamatan bagi Pengguna Jalan Tol

Namun setelah kendaraan menyalip, disarankan kembali pada lajur tengah untuk kecepatan rata-rata yang telah ditentukan.

Hal senada dikatakan Jusri. Namun, dia juga memberikan contoh tentang metode berkendara di jalan tol yang memiliki tiga lajur.

"Misalkan ada truk di lajur pertama dia ingin menyalip, maka dia masuk di lajur kedua kemudian kembali ke lajur pertama. Tapi lajur kedua dan ketiga juga untuk lajur konstan," pungkasnya.

 

Penulis : Serafina Ophelia | Editor : Agung Kurniawan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com