Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Ketentuan Pengembalian Bea Tiket Penumpang KA Tanpa Hasil Tes Covid-19

Kompas.com - 06/04/2022, 13:00 WIB
Ardiansyah Fadli,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelanggan KA Jarak Jauh (KAJJ) dengan keberangkatan mulai 5 April 2022 yang tidak membawa hasil negatif RT-PCR 3x24 jam atau Rapid Test Antigen 1x24 jam dapat melakukan pembatalan dengan pengembalian bea 100 persen.

VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, kebijakan tersebut diberlakukan dalam rangka masa transisi, menyesuaikan dengan SE Kementerian Perhubungan Nomor 39 Tahun 2022.

"Syarat naik KAJJ masih tetap. Bagi pelanggan yang tidak melengkapi persyaratan akan ditolak untuk berangkat dan dipersilakan untuk membatalkan tiketnya,” kata Joni, Rabu (06/04/2022).

Baca juga: Perhatikan Aturan Terbaru Naik Kereta Api Masa Mudik Lebaran 2022

Joni menjelaskan, berdasarkan SE tersebut, syarat naik KAJJ mulai 5 April 2022 yaitu:

  1. Vaksin ketiga (booster) tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening COVID-19
  2. Vaksin kedua wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam
  3. Vaksin pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam
  4. Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam
  5. Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.

Ketentuan lengkap terkait pembatalan tiket sebagai berikut:

  1. Dapat dilakukan di Loket Stasiun atau Contact Center 121 melalui WA 08111 2111 121
  2. Pembatalan dilakukan paling lambat H+7
  3. Pengembalian bea sebesar 100 persen

Sementara itu, untuk keberangkatan 8 April dan seterusnya, bagi pelanggan KAJJ yang tidak membawa hasil negatif RT-PCR 3x24 jam atau Rapid Test Antigen 1x24 jam, akan diarahkan untuk membatalkan tiketnya dan dikenakan bea batal 25 persen dengan ketentuan berikut:

  1. Proses pembatalan paling lambat 30 menit sebelum jadwal keberangkatan
  2. Dilakukan di stasiun pembatalan yang ditunjuk
  3. Bilamana proses pembatalan diwakilkan, wajib melampirkan surat kuasa bermeterai dari pemilik tiket kepada yang dikuasakan untuk melakukan pembatalan; menunjukkan bukti identitas asli pemilik tiket dan menyerahkan fotokopi bukti identitas asli pemilik tiket

Joni menyampaikan, KAI menetapkan masa Angkutan Lebaran yaitu H-10 sampai dengan H+10 Lebaran atau 22 April sampai dengan 13 Mei 2022.

Sampai dengan 6 April, KAI telah menjual 611.013 tiket KA jarak jauh atau 22 persen dari total tiket yang disediakan.

Masyarakat dapat segera melakukan pemesanan tiket melalui KAI Access, web kai.id, dan seluruh channel penjualan online resmi lainnya.

Rute-rute favorit masyarakat pada masa angkutan lebaran tahun ini yaitu dari Jakarta-Surabaya pp, Jakarta-Yogyakarta pp, Jakarta-Solo pp, Jakarta-Malang pp, dan lainnya.

Tanggal keberangkatan favorit masyarakat untuk arus mudik yaitu 30 April dan 29 April, sedangkan untuk arus balik yaitu 7 Mei dan 8 Mei. 

Joni menambahkan, untuk mengantisipasi melonjaknya jumlah pelanggan, KAI akan menyiapkan penambahan perjalanan KA untuk angkutan lebaran di tahun ini.

Hingga saat ini KAI masih memantau perkembangannya dan akan diinfokan jika tiket tersebut akan dijual.

“Kami juga mengimbau calon pelanggan untuk mencari tanggal dan rute alternatif jika KA yang diinginkan telah habis tiketnya. Calon pelanggan dapat memanfaatkan fitur Connecting Train di aplikasi KAI Access yang akan membantu memberikan alternatif perjalanan KA dengan mengombinasikan jadwal kereta dengan sifat persambungan,” pungkas Joni.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com