Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rest Area Gunung Mas Dibuka, PKL Dilarang Berjualan di Pinggir Jalan Puncak

Kompas.com - 25/03/2022, 17:30 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bersama Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan (PUPR) telah menyelesaikan penataan Rest Area Gunung Mas Puncak di Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat (Jabar).

Seksi Pemberdayaan Industri Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kabupaten Bogor Yayan Tuhyan mengatakan, dari penataan kawasan ini bertujuan untuk merelokasi para PKL di pinggir jalan Puncak.

"Kan tujuannya penatan PKL adalah untuk merelokasi PKL di pinggir jalan, tadi ada programnya agar jalurnya bagus, si PKL-nya mungkin mengganggu, nah kita akan relokasi semua masuk ke rest area ini," terang Yayan dalam media gathering di Bogor, Kamis (24/3/2022).

Yayan menginformasikan, Rest Area Gunung Mas Puncak rencananya akan grand-launching (pembukaan penuh) bertepatan Hari Jadi Bogor (HJB) yang jatuh 3 Juni mendatang.

Penataan rest area ini merupakan hasil kerja sama Kementerian PUPR dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.

Baca juga: Rest Area Gunung Mas Bisa Jadi Model Penataan Kawasan Strategis Nasional

Pembangunan Rest Area Gunung Mas Puncak tersebut memanfaatkan lahan seluas 7 hektar milik PT Perkebunan Nusantara VIII yang berada di kawasan Agrowisata Gunung Mas, Bogor.

Diketahui, konstruksi rest area telah dimulai September tahun 2020 dan selesai pada Desember tahun 2021.

Adapun fasilitas utama yang disediakan antara lain masjid seluas 576 meter persegi dan plaza pandang seluas 572,27 meter persegi.

Disediakan pula meeting point untuk evakuasi pengunjung jika terjadi bencana, taman atau ruang terbuka hijau, maupun amphiteater.

Tidak hanya itu, pembangunan rest area juga mencakup kolam retensi seluas 2.041 meter persegi, Tempat Pengelolaan Sampah (TPS) serta toilet modern.

Untuk rinciannya, terdapat 28 unit toilet untuk perempuan, 22 unit toilet untuk laki-laki, 19 unit urinoir, 26 unit wastafel untuk mendukung penyediaan air bersih dan sanitasi.

Adapun penataan Rest Area Gunung Mas Puncak ini memakan biaya Rp 52,9 miliar dan merupakan bagian dari dukungan penataan kawasan Bogor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com