Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lahan Disiapkan untuk Relokasi Awal 1.048 KK Warga eks Timtim

Kompas.com - 23/03/2022, 16:13 WIB
Muhdany Yusuf Laksono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ribuan warga eks Timor Timur (Timtim) yang bermukim di wilayah Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), bakal direlokasi.

Kementerian ATR/BPN tengah mempersiapkan lahan untuk relokasinya. Survei Peta Tematik Pertanahan dan Ruang (PTPR) juga telah dilakukan.

Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Hukum Adat, Adli Abdullah mengatakan, untuk data awal sebaran warga eks Timtim, ada yang menetap di 10 desa/kelurahan.

"Dengan jumlah 3.759 Kepala Keluarga (KK) di Kecamatan Amabi Oefeto dan Kecamatan Kupang Timur," ujarnya dikutip dari siaran pers, Rabu (23/03/2022).

Baca juga: Harga Tanah di IKN Diisukan Meroket, Apa Tanggapan Sofyan Djalil?

Dari data tersebut, terdapat dua desa yang menjadi prioritas survei, yaitu Desa Tuapukan dan Kelurahan Naibonat.

Prioritas survei dilakukan pada warga eks Timtim yang menempati tanah aset pemerintah, TNI, dan Hak Guna Bangunan (HGB) yang berada di Desa Tuapukan dan Kelurahan Naibonat.

Untuk Desa Tuapukan, sudah 23 tahun warga eks Timtim hidup dalam kampung pengungsian yang sudah tidak layak, dengan jumlah 120 bidang yang dihuni sebanyak 185 KK.

Sedangkan, Kelurahan Naibonat menjadi prioritas kedua karena sebagian besar warga menempati tanah aset Pemerintah Kabupaten Kupang sejumlah 551 bidang.

"Dengan jumlah warga sebanyak 863 KK, serta aset TNI sejumlah 142 bidang yang ditempati warga sebanyak 206 KK," imbuhnya.

Menurut Adli Abdullah, sebanyak 1.048 KK warga eks Timtim akan masuk ke dalam rencana relokasi tahap 1. Jumlah itu berdasarkan hasil dari prioritas survei yang dilaksanakan.

"Rencananya akan ada 1.048 KK yang direlokasi di lokasi eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Royal Timor Ostrindo dengan luas tanah 449,7065 hektar dengan jumlah luas tanah yang tersedia 173,534 hektar," terangnya.

Baca juga: Jumlah Bidang Tanah Bersertifikat dan Terdaftar Berbeda, Ini Penjelasan Sofyan Djalil

Sementara itu, Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Irwan Suprijanto menyarankan untuk melakukan pendataan secara baik, khususnya bagi kelompok penerima bantuan.

Sebab, sebelumnya sudah pernah dilakukan pemberian bantuan rumah tempat tinggal bagi para warga eks Timtim.

Namun sempat didapati bahwa rumah bantuan tersebut beralih tangan dan warga masuk lagi ke dalam pengungsian.

"Jadi perlu pendataan bagi warga yang sudah dibantu dan bagi yang benar butuh bantuan," pungkas Iwan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com