JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam waktu dekat, Jalan Tol Manado-Bitung segmen Danowudu-Bitung akan diberlakukan tarif.
Informasi ini disampaikan oleh akun Instagram resmi PT Jasamarga Manado Bitung (JMB) @jmmanadobitung
"Hai Sobat JMB, ada kabar baik untuk sobat JMB pengguna Jalan Tol Manado-Bitung khususnya Segmen Danowudu-Bitung, karena dalam waktu dekat ini akan diberlakukan Tarif Segmen Danowudu-Bitung, dengan besaran tarif yang sudah tertera," tulis pengelola akun.
Tarif Tol Manado-Bitung Segmen Danowudu-Bitung diberlakukan sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kepmen PUPR) Nomor 168/KPTS/M/2022.
Baca juga: Mulai Sabtu Ini, Ruas Tol Danowudu-Bitung Beroperasi Gratis
JMB selaku pengelola Tol Manado-Bitung mengingatkan agar para pengguna jalan tol menyiapkan kartu uang elektronik dengan saldo yang cukup.
"Untuk satu kendaraan cukup satu kartu, jangan lupa juga untuk menggunakan kartu yang sama saat masuk dan keluar Jalan Tol Manado-Bitung," tambah akun @jmmanadobitung
Adapun sejak Sabtu (26/2/2022), segmen tersebut telah dioperasikan tanpa tarif pukul 14.00 WITA usai diresmikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sehari sebelumnya atau Jumat (25/2/2022).
Pengoperasian ruas tol tanpa tarif ini merupakan salah satu bentuk sosialisasi JMB kepada masyarakat sampai ditetapkannya Kepmen PUPR mengenai besaran tarif tol ruas Danowudu-Bitung.
JMB berharap, keberadaan Tol Manado-Bitung yang telah beroperasi penuh ini bisa dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dengan tetap mematuhi peraturan lalu berkendara.
Jika resmi diberlakukan, berikut ini rincian tarif Tol Manado-Bitung Segmen Danowudu-Bitung: