Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPR Masih Jadi Primadona Masyarakat dalam Membeli Properti

Kompas.com - 21/02/2022, 17:00 WIB
Muhdany Yusuf Laksono,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Skema kredit pemilikan rumah (KPR) masih menjadi skema pendanaan favorit bagi masyarakat dalam membeli properti.

Sebagaimana dalam rilis pers Lamudi, hal ini juga sejalan dengan adanya pertumbuhan minat pembelian properti 28 persen pada Semester II-2021 dibandingkan Semester I-2021.

Pemicunya yakni pemberlakuan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) properti pada 2021 lalu.

"Kami mencatat bahwa sekitar 73,8 persen pengguna platform masih memilih opsi pembelian properti melalui KPR," ujar CEO Lamudi Mart Polman dalam rilisnya, Senin (21/02/2022).

Baca juga: Pemerintah Perpanjang Diskon PPN, Tren Pencarian Properti Naik

Angka ini menunjukan bahwa mayoritas pencari properti sangat bergantung dengan adanya akses terhadap pendanaan sebelum menentukan untuk pembelian properti.

Sementara insentif dari pemerintah dapat memberikan keringanan harga terhadap pembelian properti memiliki dampak yang positif.

Sehingga langkah pemerintah untuk memperpanjang insentif ini memiliki dampak yang cukup besar dalam meningkatkan minat pembelian properti pada platform.

"Terutama di antara pengguna platform terbesar kami yakni demografi milenial dan generasi Z yang memiliki dambaan terhadap aksesibilitas terhadap perumahan dengan harga terjangkau," tandasnya.

Insentif PPN ini juga membuat pihaknya terus berupaya untuk mempermudah akses terhadap sumber pendanaan untuk pembelian properti yang dapat lebih menjangkau pengguna.

Caranya dengan bermitra lebih dari 400 developer ternama dan lebih dari sepuluh bank untuk memastikan 4,5 juta pengunjung mendapatkan pilihan rumah.

Lebih dari 1,35 juta listing properti tersedia setiap bulannya, dan akses pendanaan yang sesuai dengan kebutuhan semua pencari properti.

"Kami juga tengah meningkatkan kerja sama kami dengan berbagai bank besar di tanah air agar pengguna kami dapat menentukan metode pembayaran yang sesuai," tutup Mart.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com