JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan program padat karya jalan dan jembatan tahun 2022 dapat menyerap 55.695 tenaga kerja.
"Untuk program padat karya bidang jalan dan jembatan terdapat anggaran sebesar Rp 4,5 triliun," kata Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Hedy Rahadian dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi V DPR RI, Selasa (15/02/2022).
Hedy menjelaskan, total anggaran untuk program padat karya tahun ini terdiri atas program padat karya swakelola, meliputi padat karya rutin jalan dengan alokasi dana Rp 1,55 triliun, padat karya rutin jembatan Rp 397,1 miliar dan padat karya revitalisasi drainase Rp 566,2 miliar.
Baca juga: 3.848 Kilometer Jalan dan Jembatan di Indonesia Rusak
Sementara untuk tambahan program padat karya kontraktual dialokasikan anggaran sebesar Rp 1,98 triliun.
"Khusus untuk program padat karya swakelola, kami sudah instruksikan kepada para kepala balai agar sejak awal berkoordinasi dengan Komisi V DPR RI mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaannya," ujarnya.
Alokasi program padat karya tahun ini masih didominasi oleh Sumatera dan Jawa-Bali, menyesuaikan dengan ketersediaan konsentrasi tenaga kerja yang ada.
Rinciannya, Pulau Sumatera sebesar Rp 1,17 triliun dengan rencana penyerapan tenaga kerja 21.315 orang.
Kemudian Pulau Jawa dan Bali Rp 1,16 triliun dengan rencana penyerapan tenaga kerja 11.336 orang.
Berikutnya Pulau Kalimantan yaitu sebesar Rp 760 miliar dengan target penyerapan 4.391 orang, Pulau Sulawesi senilai Rp 630 miliar dengan target menyerap 5.599 orang.
Lalu untuk Kepulauan Maluku Rp 270 miliar dengan target 3.015 orang, Pulau Papua Rp 310 miliar dengan target 3.940 orang dan Kepulauan Nusa Tenggara senilai Rp 290 miliar dengan target 6.099 orang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.