Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mampu Daftarkan Tanah Terbanyak Kedua Se-Indonesia, Kabupaten Lamongan Dipuji Sofyan Djalil

Kompas.com - 03/02/2022, 07:00 WIB
Hamzah Arfah,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

LAMONGAN, KOMPAS.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan A Djalil memberikan penghargaan kepada Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, atas dukungan dan hibah sarana penunjang dalam Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Lamongan tahun 2021.

Penghargaan atas suksesnya pelaksanaan PTSL di Lamongan dari Menteri Agraria dan Tata Ruang tersebut, diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Jawa Timur Johanar, bertempat di Pendopo Lokatantra Lamongan, Rabu (2/2/2022).

Adapun keberhasilan itu ditunjukkan Lamongan menjadi Kabupaten dengan total sertifikat terukur paling banyak di Jawa Timur, serta nomor dua se-Indonesia, dengan capaian jumlah 118.305 bidang.

Selain itu, Lamongan juga menjadi kabupaten dengan Deklarasi Desa Lengkap (DDL) terbanyak se-Indonesia.

Baca juga: Penting Diketahui Pembebasan Tanah dan Proses Ganti Ruginya

"DDL terbanyak itu tidak mudah. Jadi saya mohon kepada Pak Bupati, agar DDL di Lamongan ini nanti berbasis bidang. Nanti kalau DDL berbasis bidang, ini adalah sudah sempurna," ujar Kakanwil BPN Jawa Timur Johanar, saat memberikan penghargaan, Rabu.

BPN Jawa Timur, dikatakan Jonahar, telah mengajukan agar desa yang sudah deklarasi di Jawa Timur untuk memiliki hukum yang berbeda dari desa lainnya, yakni berhukum positif.

Dengan demikian, tanah yang telah bersertifikat, sudah memiliki hukum yang kuat dan tidak bisa lagi digugat.

"Sekarang di Indonesia hukumnya masih negatif bertendensi positif, jadi di sertifikat tanah masih bisa digugat. Pada saat Rakorpim (rapat koordinasi pimpinan) di Bulan Desember kemarin, Jawa Timur kami mengusulkan desa yang sudah lengkap sudah berhukum positif," kata Jonahar.

PTSL merupakan program pemerintah, dalam memudahkan masyarakat untuk mendapatkan sertifikat tanah secara gratis.

Program ini mulai dijalankan sejak tahun 2017, memiliki tujuan untuk menjamin kepastian hukum dan hak atas suatu tanah milik masyarakat, sehingga dapat menghindari sengketa dan perselisihan di kemudian hari.

Bupati Lamongan Yuhronur Efendi berterima kasih atas kerja sama semua pihak di Lamongan yang telah turut menyukseskan atas raihan prestasi dan penghargaan yang diterima.

Terlebih, percepatan PTSL sangat membantu masyarakat dalam proses legalisasi aset yang dimiliki.

Dengan demikian, legalisasi atas aset yang dimiliki akan lebih mudah, dan tentunya dapat menghindari sengketa.

"Terima kasih atas kerja samanya dari Forkopimda dan semua pihak, sehingga kita bisa mensukseskan pelaksanaan PTSL di Lamongan tahun 2021. Semoga ini berlanjut di tahun 2022," tutur Yuhronur.

Sementara Kepala Kantor BPN Lamongan Eko Jauhari menambahkan, target program pengukuran tahun 2021 di Lamongan adalah 103.300 bidang.

Menghasilkan produk sertifikat sejumlah 104.943 bidang, produk K3 (peta bidang tanah) 14.363 bidang, dengan total sertifikat yang sudah terukur sejumlah 118.305 bidang.

"Dengan produk sertifikat serta DDL sebanyak 100 desa, menjadi yang terbanyak nasional," kata Eko.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com