Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Syarat Sektor Ritel Bisa Kembali Bangkit Tahun 2022

Kompas.com - 30/01/2022, 08:00 WIB
Masya Famely Ruhulessin,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Awal tahun ini, kabar baik datang dari sektor ritel yang diprediksi bisa kembali melejit dengan syarat tidak ada pembatasan aktivitas masyarakat yang ketat.

Hal tersebut disampaikan Head of Research Development Colliers Indonesia Ferry Salanto dalam Webinar Prospek Investasi Properti Pasca Pandemi, Jumat (28/1/2022).

“Sektor ritel merupakan sektor properti yang mengalami tekanan paling besar selama pandemi karena memang sangat sensitif terhadap pembatasan aktivitas masyarakat,” jelasnya.

Okupansi ruang ritel di mal dari tahun 2019 ke 2020 turun drastis. Hal ini karena banyak toko yang memilih tutup sebagai dampak dari penurunan tingkat pengunjung.

Baca juga: Sejumlah Bisnis Ritel Ini Masih Nikmati Penjualan Positif Saat Pandemi

Memang toko-toko masih mengisi ruang-ruang ritel di mal. Namun karena jumlah pengunjung turun berdampak pada minimnya transaksi.

Hal tersebut tentu berpengaruh pada pemasukan. Padahal para tenant harus tetap membayar sewa kepada pemilik mall.

“Salah satu kunci agar sektor ritel ini kembali membaik adalah tidak adanya pembatasan aktivitas masyarakat yang signifikan,” jelas Ferry.

Kunjungan ke mal memang kembali bergerak naik pada akhir tahun 2021 setelah mengalami penurunan karena adanya PPKM pada bulan Juli-Agustus.

Ferry mengatakan suppply ruang ritel di Jakarta relatif lebih moderat dibandingkan supply ruang kantor sehingga meski penambahan dan pasokannya tidak terlalu signifikan.

“Saat ini pemilik mal yang mengalami penurunan okupansi masih terus berusaha mendapatkan penyewa baru. Namun penyewa yang ada juga berada dalam posisi yang sedang diuntungkan karena mall sudah mulai ramai,” papar Ferry.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com