Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Capaian Kinerja PTSL Kanwil NTT, Sulsel, dan Lampung

Kompas.com - 13/01/2022, 22:00 WIB
Ardiansyah Fadli,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melakukan evaluasi kinerja tahun 2021 terhadap Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Selatan, dan Kanwil BPN Provinsi Lampung.

Mereka dievaluasi secara menyeluruh pada tahun 2021, apakah sesuai fakta di lapangan.

"Harapannya pada semester I tahun 2022 hingga seterusnya bisa dilaksanakan dengan baik, sesuai target yang kita putuskan secara bersama,” kata Direktur Jenderal Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN Andi Tenrisau dalam keterangannya, Kamis (12/01/2022). 

Kepala Kanwil BPN Provinsi NTT, Jaconias Walalayo menyampaikan realisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di NTT tahun 2021 mencapai 98,56 persen atau sebanyak 61.461 bidang tanah yang terdaftar dari 62.362 bidang tanah yang merupakan target PTSL.

Baca juga: 79,1 Juta Bidang Tanah di Seluruh Indonesia Telah Terdaftar Via PTSL

Kanwil BPN Provinsi NTT juga berhasil mencapai beberapa target yang memuaskan di bidang-bidang lain seperti penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan yang mencapai 100 persen.

"Selain itu juga Kantor Pertanahan yang berhasil mencapai predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) serta keseluruhan kegiatan Reforma Agraria dengan capaian 100 persen," ucap dia.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan, Bambang Priono menyampaikan bahwa kegiatan PTSL di Sulawesi Selatan mengalami peningkatan yang signifikan. 

Kegiatan pemetaan sudah mencapai 100 persen, pemberkasan 96,81 persen, dan penerbitan sertifikat 94,67 persen.

"Dari persentase tadi, kita menghasilkan potensi desa lengkap yang ada di Sulawesi Selatan sebanyak 175 desa, di 2020 ada 82 desa, 2021 bertambah menjadi 93 desa," kata Bambang. 

Sedangkan yang sudah disetujui Dirjen Defenisi Surat Permintaan Pembayaran Rutin (SPPR) dan Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) ada 14 desa kelurahan di 2020 desa. Kemudian pada 2021 ada 10 desa.

Selanjutnya, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Lampung Yuniar Hikmat Ginanjar menuturkan capaian realisasi redistribusi tanah di Provinsi Lampung sudah mencapai 25.801 bidang dari target yang ditentukan atau sudah 100 persen.

Semula target awal redistribusi tanah sebanyak 18.000 bidang, namun karena TA 2020 terdapat 12.510 bidang tanah yang telah dilaksanakan pengukurannya.

"Kemudian pada TA 2021 dioptimalisasi penggunaan anggaran dari 18.000 bidang menjadi 25.801 bidang," pungkasnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com