JAKARTA, KOMPAS.com - Infrastruktur jalan berkaitan erat dengan aktivitas da mobilitas masyarakat. Perannya sangat vital dan strategis dalam kehidupan sehari-sehari.
Tidak hanya menghubungkan antar-wilayah, adanya jalan dapat meningkatkan kesejahteraan dan menumbuhkan roda perekenomian masayarakat.
Oleh sebab itu, Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus melanjutkan pembangunan jaringan jalan.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, pembangunan jalan tidak pernah berhenti seiring kondisi dan kebutuhan masyarakat yang terus meningkat.
Baca juga: Ruas Jalan Labuan Bajo-Tana Mori Akan Disulap Berstandar Internasional
Misalnya setelah ada jalan untuk menghubungkan antar-wilayah, muncul kebutuhan pelebaran jalan hingga kemudian bisa dibangun jalan elevated (layang).
"Fungsi jalan juga selalu bertambah, bukan hanya untuk meningkatkan perekonomian tetapi juga membangun peradaban bangsa," ujar Menteri Basuki pada kegiatan Webinar Nasional Generasi Muda PUPR 'Konektivitas Jalan untuk Indonesia Maju', 16 Desember 2021.
Menteri PUPR juga menceritakan, di satu kawasan terpencil di Pulau Sumatera dilakasanakan program pemberdayaan bagi masyarakat, namun tetap tidak berkembang.
"Tapi begitu dihubungkan dengan jalan, didiamkan saja tanpa program pemberdayaan kawasan tersebut berkembang dengan sendirinya. Jadi fungsi jalan sangat strategis bagi peradaban," tuturnya.
Adapun panjang jalan di Indonesia yang telah terbangun hingga Desember 2021, mencapai 539.353 kilometer.
Rinciannya, jalan nasional 47.017 kilometer, jalan provinsi 54.554 kilometer, dan jalan kabupaten/kota 437.782 kilometer. Dengan tingkat kemantapan jalan mencapai 92 persen.
Pada 2021, Kementerian PUPR telah merampungkan sejumlah pembangunan infrastruktur jalan di Indonesia. Berikut daftarnya:
1. Jalan Bukit Sibea-bea, Sumatera Utara
Untuk mendukung dan memfasilitasi pengunjung menuju ke puncak bukit, Kementerian PUPR telah merampungkan pembangunan ruas jalan sepanjang 2,5 kilometer.
Dulunya, Bukit Sibeabea merupakan perbukitan yang tidak memiliki jalan akses yang dapat dilalui oleh kendaraan.