Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KAI Siapkan 7.246 Perjalanan Selama Libur Natal dan Tahun Baru 2022

Kompas.com - 16/12/2021, 21:30 WIB
Ardiansyah Fadli,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

 JAKARTA, KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) akan tetap mengoperasikan kereta api untuk membantu konektivitas masyarakat pada periode Natal dan Tahun Baru 2022.

KAI konsisten menerapkan protokol kesehatan secara disiplin pada layanan Kereta Api sesuai ketentuan dari pemerintah selama masa pandemi Covid-19,” kata VP Public Relations KAI Joni Martinus dalam keterangannya, Kamis (16/12/2021).

Pada periode 17 Desember 2021 hingga 4 Januari 2022, KAI akan mengoperasikan 7.246 perjalanan KA dengan rincian 3.190 perjalanan KA Jarak Jauh dan 4.056 perjalanan KA Lokal.

Setiap harinya, rata-rata KAI akan mengoperasikan 381 perjalanan KA dengan rincian 168 perjalanan KA Jarak Jauh, dan 213 perjalanan KA Lokal.

Untuk perjalanan KA Jarak jauh, KAI menyediakan rata-rata 72.000 tiket per hari sekaligus  mengantisipasi kebutuhan dari masyarakat yang akan bepergian.

KAI belum melakukan penambahan perjalanan KA karena masih mengamati minat dari masyarakat.

Joni menjelaskan, secara umum tiket yang terjual masih dibawah 30 persen dan diprediksi akan terus bergerak karena penjualan masih berlangsung.

“Adapun rute yang menjadi favorit masyarakat sejauh ini adalah rute Jakarta-Yogyakarta (Pulang-Pergi/PP), Jakarta-Surabaya PP, Yogyakarta-Surabaya PP, Jakarta-Purwokerto PP, dan lainnya” ujarnya.

Tiket Kereta Api pada masa Natal dan Tahun Baru 2022 sudah dapat dipesan oleh masyarakat melalui aplikasi KAI Access, website KAI, dan seluruh channel resmi penjualan tiket KAI lainnya.

Pada masa Natal dan Tahun Baru 2022 ini pula, para pegawai KAI juga akan melakukan posko di berbagai daerah.

Posko tersebut bertujuan untuk memastikan pelayanan berjalan dengan lancar, protokol kesehatan diterapkan secara disiplin, serta memastikan sarana dan prasarana kereta api dalam kondisi yang andal.

“Tujuannya untuk menghadirkan layanan kereta api di masa natal dan tahun baru 2022 yang aman, nyaman, selamat, dan sehat,” ucapnya.

Aturan naik kereta api pada masa libur Natal dan Tahun Baru 2022 

Adapun dengan terbitnya SE Kemenhub No 112 Tahun 2021, maka aturan perjalanan KA pada masa Natal dan Tahun Baru 2022 adalah sebagai berikut:

KAJJ

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com