Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Empat Ruas Tol Bakal Terapkan Sistem Ganjil Genap Saat Libur Natal, Ini Rinciannya

Kompas.com - 01/12/2021, 16:30 WIB
Muhdany Yusuf Laksono,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah tengah meramu regulasi untuk menekan mobilisasi masyarakat di tengah pandemi Covid-19 seiring momen Natal dan tahun baru.

Bahkan, pemerintah berencana bakal menerapkan sistem ganjil genap sebagai strategi pengaturan lalu lintas.

Hal ini disampaikan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI pada Rabu (1/12/2021).

Budi menyampaikan, sistem ganjil genap akan berlaku di wilayah aglomerasi, jalan tol, ibu kota provinsi, area tempat wisata, dan wilayah peningkatan mobilitas.

Baca juga: 1.629 Kilometer Tol Trans-Jawa Siap Digunakan Saat Natal dan Tahun Baru

"Biasanya kalau kami menerapkan ganjil genap pergerakan itu turun kira-kira 30 persen," ujar Budi.

Sejumlah ruas tol yang direncanakan memberlakukan sistem ini meliputi ruas Jalan Tol Tangerang-Merak, ruas Tol Bogor-Ciawi-Cigombong, ruas Tol Cikampek-Palimanan-Kanci, dan ruas Tol Cikampek-Padalarang-Cileunyi.

"Ini mulai dari tanggal 20 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022," ucap Budi.

Selain itu, sistem buka tutup juga bakal diterapkan di rest area, kemudian sistem one way, sistem contraflow, serta melaksanakan random sampling di rest area atau tempat yang ditentukan.

Random sampling yang dimaksud yakni pengecekan secara acak terkait syarat perjalanan yang berlaku nantinya, seperti penggunaan aplikasi PeduliLindungi, vaksinasi, ataupun hasil tes antigen.

Sistem ganjil genap, one way, contraflow, hingga random sampling rencananya juga akan diterapkan di jalan non tol, termasuk kawasan wisata.

Juga diberlakukan pembatasan kapasitas hingga penutupan sementara wisata yang tanpa pengelola.

"Jadi yang diizinkan untuk beroperasi hanyalah wisata yang berpengelola, sehingga kami bisa me-manage jumlah dan prokes yang berlaku di sana," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com