Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Jam Operasional MRT Jakarta Mulai 4 November 2021

Kompas.com - 04/11/2021, 09:30 WIB
Ardiansyah Fadli,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT MRT Jakarta (Perseroda) melakukan perubahan waktu operasional yang akan diberlakukan mulai Kamis, 4 November 2021.

Perubahan waktu operasional yang ditetapkan berdasarkan pada Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Nomor 459 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pembatasan Kapasitas Angkut dan Waktu Operasional Sarana Transportasi Pada Masa
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 1 Corona Virus Disease 2019.

"Sehubungan dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 di DKI Jakarta yang ditetapkan pemerintah dalam Keputusan Gubernur Nomor 1312 Tahun 2021, maka kami akan melakukan penyesuaian operasional mulai besok," kata Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta (Perseroda) Rendi Alhial dalam keterangannya, Rabu (03/11/2021). 

Baca juga: MRT Jakarta Ubah Jadwal Operasional Kereta, Simak Lengkapnya

Adapun kebijakan terkait waktu operasional MRT Jakarta menjadi berikut :

1. Jam Operasional Senin-Jumat (hari kerja) pukul 05.00 WIB sampai dengan pukul 22.30 WIB dan Sabtu-Minggu (akhir pekan) atau hari libur pukul 06.00 WIB sampai dengan pukul 22.30 WIB.

2. Jarak antar kereta (headway) yaitu:

Untuk hari Kerja (weekdays) setiap 5 menit untuk jam sibuk yaitu pukul 07.00 WIB-09.00 WIB dan 17.00 WIB-19.00 WIB. Selanjutnya, setiap 10 menit di luar jam sibuk.

Sementara untuk akhir pekan (weekend) atau hari libur  setiap 10 menit flat.

3. Pembatasan jumlah pengguna 65 orang per kereta (car).

Demi menjamin kenyamanan dan keamanan penumpang dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1, MRT Jakarta tetap memberlakukan penerapan protokol kesehatan di area MRT Jakarta di antaranya seperti kewajiban memakai masker, menjaga jarak antar pengguna dengan pembatasan kapasitas angkut dan penempatan sticker atau tanda jaga jarak. 

Kemudian menyediakan tempat mencuci tangan, serta larangan berbicara baik satu maupun dua arah selama di dalam kereta dan area peron stasiun.

Selain itu, MRT Jakarta tetap mewajibkan masyarakat yang hendak melakukan perjalanan menggunakan MRT Jakarta telah menerima vaksinasi minimal dosis pertama serta melakukan pemindaian QR Code melalui aplikasi JAKI atau PeduliLindungi pada sistem pemindaian yang telah disediakan di seluruh stasiun MRT Jakarta seperti yang telah diberlakukan sebelumnya.

MRT Jakarta senantiasa mengimbau masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan dalam melakukan aktivitas sehari-hari.

"Untuk mengetahui informasi lebih detail mengenai kebijakan dan jadwal operasional MRT Jakarta, masyarakat dapat mengaksesnya melalui akun media sosial MRT Jakarta," pungkas Rendi. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com