Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Harus Waspada terhadap Dampak Kasus Evergrande

Kompas.com - 25/10/2021, 12:30 WIB
Masya Famely Ruhulessin,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Turunnya kasus harian Covid-19 sehingga terjadinya pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Oktober 2021 ke level 2, kembali menggiatkan pertumbuhan ekonomi Nasional.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhannya bahkan mencapai 7,07 persen pada triwulan II-2021 lebih tinggi ketimbang periode yang sama tahun 2020.

Padahal sebelumnya sempat terkontraksi sebesar 5,32 persen pada triwulan II-2020 terhadap triwulan II-2019.

Pertumbuhan signifikan terjadi di bidang transportasi dan pergudangan (25,1 persen) hingga industri pengolahan (6,58 persen).

Baca juga: Kepercayaan Pasar Meningkat, Investasi Properti Terus Mengalir

Tren perbaikan ekonomi makro dan stabilitas keuangan Indonesia erat kaitannya dengan perkembangan sektor properti.

Kenaikan kurva ekonomi secara tidak langsung memberikan multiplier effect pada pergerakan lanjutan di sektor properti.

Namun kasus gagal bayar hutang Evergrande, sejumlah 300 miliar dolar AS atau sekitar Rp 4.290 triliun ini dikhawatirkan bisa berimbas ke Indonesia.

Country Head Knight Frank Indonesia Willson Kalip menyebutkan Indonesia harus waspada dengan dampak negatif dari kasus utang Evergrande.

“Indonesia harus waspada dalam menghadapi dampak negatif dari Evergrande, yang berhubungan erat dengan jumlah investasi asing ke Indonesia," ujar Willson dalam rilis yang diterima Kompas.com, Senin (25/10/2021).

Namun, bangkitnya sektor properti dalam negeri bisa meminimalisasi risiko dampak kasus Evergrande.

Baca juga: Investasi Properti Diprediksi Kembali Meroket Tahun 2022

Selain itu, juga ikut mendorong sektor lainnya untuk tumbuh dan berkontribusi dalam pemulihan ekonomi nasional.

Terlebih program pembangunan infrastruktur dari pemerintah dalam dua periode terakhir merupakan tulang punggung bagi bergeraknya ekonomi.

Agar sektor properti dapat terus berkontribusi secara sehat di dalam siklus perekonomian, nilai pasokan dan permintaan pada sektor properti juga perlu dipantau agar tetap seimbang.

Porsi alokasi kredit perbankan ke sektor properti dan turunannya pun terlihat masih sehat. Institusi keuangan dan bank sebagai sumber dana utama dinilai masih memilki cukup banyak ruang untuk membantu berkembangnya sektor properti.

“Angka kredit properti di Indonesia masih dapat tumbuh hingga mencapai angka 20-22 persen”, ujar Willson.

Ia menambahkan populasi Indonesia yang besar juga mendukung ketahanan dan perkembangan sektor properti.

Baca juga: Digitalisasi Buka Peluang Baru bagi Pasar Properti

Dukungan pihak asing juga dinilai penting sebagai pendukung tumbuhnya pasar properti nasional.

Adanya permintaan yang datang dari sisi eksternal atau dari warga negara asing dapat menjadi pendongkrak sektor properti di Indonesia.

Hal ini juga dinilai sebagai salah satu solusi dapat tercapainya keseimbangan antara angka pasokan dan permintaan properti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com