Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

China Bakal Uji Coba Penerapan Pajak Properti

Kompas.com - 24/10/2021, 19:45 WIB
Masya Famely Ruhulessin,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

Sumber Reuters

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan pembuat keputusan tertinggi di parlemen China memastikan, pajak properti akan diterapkan di beberapa daerah di negara tersebut.

Dewan Negara atau Kabinet Pemerintah China telah menentukan wilayah mana yang akan terlibat dalam percontohan ini serta mengatur regulasi lainnya.

Seperti dikutip dari Reuters, pajak properti telah lama diperdebatkan dan ditentang oleh beberapa kalangan di China.

Namun regulasi ini kembali mendapatkan perhatian ketika Presiden Xi Jinping memberikan dukungan pada kebijakan ini.

Baca juga: Meski Terlilit Utang, Evergrande Mampu Bereskan Puluhan Proyek

Para pakar mengatakan regulasi ini bisa menjadi salah satu perubahan paling fundamental pada kebijakan real estat di China dalam satu generasi.

Pajak sendiri dapat membantu menstabilkan harga rumah yang melonjak lebih dari 2.000 persen sejak privatisasi pasar perumahan pada 1990-an.

Privatisasi ini menciptakan adanya kesenjangan harga dalam beberapa tahun terakhir.

Namun pembahasan kebijakan ini datang pada saat yang tidak tepat karena pasar properti China menunjukkan tanda-tanda buruk di mana harga rumah mulai turun di beberapa kota.

Rencananya, pajak akan dikenakan untuk properti perumahan dan non-perumahan serta pemilik tanah dan properti.

Baca juga: Diskon PPN Dorong Penjualan Rumah Tapak Membaik hingga Akhir Tahun

Tetapi pajak properti tidak berlaku untuk pemilik tanah pedesaan yang dimiliki secara sah di mana mereka memiliki tempat tinggal di atas tanah tersebut.

Gagasan tentang pajak pada pemilik properti pertama kali muncul pada tahun 2003.

Namun hal tersebut gagal diterapkan karena kekhawatiran bahwa hal itu akan merusak permintaan properti, harga rumah, kekayaan rumah tangga, dan proyek properti pada masa depan.

Aturan pajak ini telah ditentang para pemangku kepentingan termasuk pemerintah daerah, yang khawatir akan mengikis nilai properti atau memicu aksi jual pasar.

Dalam program percontohan yang diluncurkan pada tahun 2011 lalu, kota-kota besar Shanghai dan Chongqing mengenakan pajak kepada pemilik rumah.

Meskipun demikian, pajak hanya dikenakan bagi mereka yang memiliki perumahan kelas atas dan rumah kedua, yakni dengan tarif dari 0,4 persen hingga 1,2 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com