JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan (ATR/BPN) Sofyan A Djalil ancam mafia tanah agar tidak lagi menyerobot hak atas tanah masyarakat.
"Saya juga ingin mengingatkan kepada para mafia jangan coba-coba lagi," tegas Sofyan dalam konferensi pers virtual, Senin (18/10/2021).
Jika pada masa lalu para mafia tanah bisa dengan leluasa menjalankan praktiknya, kini mereka tidak bisa melakukannya.
Sebab, Pemerintah akan memonitor atau memantau dan melakukan berbagai upaya untuk menggagalkan aksi mereka.
"Prinsip saya kepada teman-teman, nggak boleh mafia tanah menang. Karena kalau menang, itu repot kita semua," ujar Sofyan.
Baca juga: Banyak PPAT Jadi Kaki Tangan Mafia Tanah, Modusnya Peminjaman Akun
Maka dari itu, Kementerian ATR/BPN bekerja sama dengan aparat penegak hukum serta berkoordinasi dengan Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MK).
Menurut Sofyan, tindakan ini merupakan cara untuk menghentikan praktik jahat yang dilakukan mafia tanah agar jumlahnya semakin berkurang.
"Dan mudah-mudahan kalau kita serius memerangi (mafia tanah) akan hilang, tapi perlu waktu," tambah dia.
Sofyan mengakui, masih banyak kasus pertanahan yang belum tuntas dilakukan, terutama yang ada keterlibatan dengan mafia tanah.
Fenomena ini terjadi lantaran kasus itu sudah masuk ke pengadilan, apalagi jika sudah bertahun-tahun atau sudah lama terjadi, lalu dibuka kembali.
Baca juga: Kasus Mafia Tanah Tak Kunjung Tuntas, Sofyan Djalil Beberkan Alasannya
Dia mengakui, jika kasus sudah sampai pada titik tersebut, maka sangat rumit untuk diselesaikan.
Namun, kata Sofyan, Presiden Jokowi, Kementerian ATR/BPN, dan aparat penegak hukum sangat serius dalam mengatasi mafia tanah.
Ini bertujuan dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada masyarakat. Sehingga, para investor juga yakin untuk berinvestasi di tanah air.
"Sehingga, orang yang punya hak bisa tidur nyenyak, tidak khawatir bahwa tanahnya diserobot oleh mafia dengan berbagai praktik-praktiknya," pungkas Sofyan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.