Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembengkakan Biaya Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Akan Dikaji

Kompas.com - 14/10/2021, 19:00 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian melalui Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) akan mengkaji cost overrun (pembengkakan biaya) proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) bersama Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko-Marves).

"Tapi, ini yang akan kita coba kaji dengan Kemenko-Marves bagaimana ke depan bisa kita kurangi lah cost-nya ini," ujar Ketua Pelaksana KPPIP Wahyu Utomo dikutip dari laman YouTube Sonora FM, Kamis (14/10/2021).

Wahyu meyakini, Kemenko-Marves dapat mencari solusi untuk mengatasi pembengkakan biaya proyek tersebut.

Penanganan pembengkakan biaya ini juga membutuhkan dukungan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Baca juga: Progres 78,65 Persen, Kereta Cepat Jakarta Bandung Diuji Coba November 2022

"Mungkin pada kajian dulu (persiapan) kan yang namanya cost overrun pasti ada lah," ujar Wahyu.

Wahyu menurutkan, proyek KCJB ini baru pertama kali ada di Indonesia dan akan menjadi pembelajaran agar bisa digunakan untuk mengembangkan proyek kereta cepat ke depan.

Tak selalu proyek kereta cepat beratus-ratus kilometer per jam, tapi bisa juga digunakan pada kereta cepat level sedang.

"Nah ini kita harus lihat nih, kebutuhan kita seperti apa. Seperti di Inggris saja, dia lebih banyak kereta kecepatan sedang, tapi enggak apa-apa kita belajar kok, kita negara besar, kalau ada kekurangan kita perbaiki," tutup Wahyu.

Diketahui, estimasi biaya proyek KCJB mengalami kelebihan 1,7 miliar dollar AS-2,1 miliar dollar AS atau setara Rp 24,23 triliun-Rp 29,93 triliun.

Dengan adanya kelebihan biaya ini, pembangunan proyek KCJB juga turut mengalami pembengkakan menjadi 8 miliar dollar AS atau setara Rp 114 triliun.

Untuk diketahui, pembangunan proyek KCJB dilakukan oleh PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC).

KCIC merupakan usaha patungan antara konsorsium Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) dan konsorsium perusahaan perkeretaapian China melalui Beijing Yawan HSR Co.Ltd.

PSBI ini terdiri dari WIKA, PT Jasa Marga (Persero) Tbk, PT Kereta Api Indonesia (Persero), serta PT Perkebunan Nusantara VII atau PTPN VII.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com