JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) menawarkan 11 aset negara yang dapat dikerjasamakan atau dikelola oleh para investor.
Salah satunya yaitu aset Kali Besar Timur yang merupakan gedung seluas 3.475 meter persegi dan berlokasi di Pinangsia, Taman Sari, Jakarta Barat.
"Aset Kali Besar sepintas merupakan aset heritage, yang berupa bangunan-bangunan tua, unik, memiliki area yang laus," kata Kepala Divisi Pengembangan dan Pendayagunaan Properti I LMAN Yanuar Utomo dalam diskusi virtual LMAN Investor Gathering 2021, Jumat (08/10/2021).
Yanuar mengaku saat ini aset bangunan tua di Kali Besar Timur dalam kondisi tak terawat.
Baca juga: Ini Daftar 11 Aset Negara yang Ditawarkan kepada Investor, Ada Hotel, Tanah, hingga Kilang LNG
Banyak bagian yang rusak, langit-langit yang sudah lapuk, dinding terkelupas dan sebagian bangunan telah ditumbuhi tanaman karena lama tidak terawat.
Meski demikian, aset Kali Besar Timur memiliki potensi yang sangat besar untuk direvitalisasi dan dikembangkan menjadi kawasan komersil.
Pasalnya, aset Kali Besar Timur berada di kawasan strategis dan telah ditetapkan sebagai zona inti dalam pengembangan Kawasan Kota Tua dengan meliputi Museum Sejarah Jakarta, Museum Wayang, dan Museum Bank Indonesia.
Akses menuju lokasi juga dapat dicapai dengan kendaraan umum seperti Transjakarta maupun kendaraan pribadi.
Baca juga: Begini Cara Mendapat Layanan Konsultasi Pengembangan Aset Negara
"Kondisi wilayah di sekitar aset terlihat tidak seramai wilayah Museum di Kota Tua karena banyaknya usaha di bidang logistik, pergudangan, serta perkantoran yang tidak dapat beroperasi akibat pandemi," jelasnya.
Di dalamnya terdapat empat bangunan tua yang lama tidak digunakan yaitu eks Gedung Bank Dagang Nasional Indonesia, eks Gedung kantor Horrison & Corssfield, eks Gedung Pryce & Co, dan satu bangunan kosong.
Berdasarkan penghitungan yang dilakukan LMAN, revitalisasi aset Kali Besar Timur membutuhkan biaya sekitar Rp 25,35 miliar.
Yanuar menjamin, aset bangunan tua Kali Besar Timur sangat cocok untuk dimanfaatkan kembali menjadi ruang komersial yang dapat mendatangkan keuntungan besar.
LMAN juga merinci beberapa opsi pemanfaatan yang dapat dikembangkan di aset Kali Besar yakni seperti art galerry, ruang serbaguna, teater, market space, restoran, cafe, toko ritel, pusat jajanan dan oleh-oleh serta ruang terbuka hijau.
Baca juga: Mengenal Layanan Advisory LMAN, Konsultan Optimalisasi Aset Negara
"Optimalisasi aset harus disesuaikan dengan rencana induk pengembangan Kota Tua. Karena kan aset Kali Besar ini masuk dalam zona inti pengembangan kawasan Kota Tua. Sehingga gedung yang tergolong cagar budaya harus dipugar terlebih dahulu," ujar dia.