Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Developer Properti Punya Peluang Bangun Rumah di IKN, Segini Jatahnya

Kompas.com - 01/10/2021, 06:00 WIB
Muhdany Yusuf Laksono,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Developer atau pengembang properti punya peluang untuk ikut membangun rumah di wilayah Ibu Kota Negara (IKN) Baru, Penajem Paser Utara, Kalimantan Timur.

Sebab, ada alokasi permukiman masyarakat di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN yang akan dibiayai dengan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

Kementerian PUPR melalui Kepala Project Implementation Unit (PIU) National Affrordable Housing Program (NAHP) Ditjen Penyediaan Perumahan Dedy Permadi mengatakan, konstruksi KIPP IKN akan dimulai pada 2022.

"Kawasan permukiman di KIPP IKN terbagi menjadi empat zona yaitu Zona 1A, Zona 1B, Zona 2, dan Zona 3," katanya dalam diskusi virtual pada Kamis (30/9/2021).

Baca juga: Sejumlah 100.000 Rumah Akan Dibangun di IKN, untuk Siapa Saja?

Rencana hunian yang akan segera direalisasikan berada di Zona 1A yang dikhususkan bagi ASN dan TNI/Polri. Total rumah yang akan dibangun 11.269 unit.

Rinciannya sebanyak 888 unit untuk Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), 382 unit Polri, 1.444 unit TNI, 139 unit Badan Intelejen Negara (BIN), dan 8.774 unit untuk ASN pemerintahan.

Menurut Dedy, dari total 11.269 unit rumah, sejumlah 2.306 unit menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Dan sisanya yaitu 9.232 akan dibiayai melalui skema KPBU," jelasnya.

Artinya, sejumlah 9.232 unit ini merupakan peluang bagi para developer untuk turut serta membangun rumah di KIPP IKN.

Dia melanjutkan, secara keseluruhan akan ada 100.000 rumah dibangun di KIPP IKN.

Jumlah itu untuk menampung masyarakat yang akan tinggal. Dengan target populasi mencapai 320.000 orang hingga 2045.

Baca juga: Begini Konsep Desain Kawasan Perumahan IKN, Mulai Dibangun Tahun 2022

"Dari target populasi yang ada, dibutuhkan setidaknya sekitar 82.353 unit hingga 100.000 unit rumah yang akan kami bangun. Dengan asumsi per unit diisi oleh 3 sampai 4 orang," terangnya.

Kawasan permukiman di KIPP IKN akan diisi oleh masyarakat yang terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri dan masyarakat umum.

Komposisinya yaitu 70 persen ASN, TNI/Polri dan 30 persen lainnya masyarakat umum.

Dari jumlah hunian yang dialokasikan, sebanyak 73.026 unit diperuntukkan bagi ASN, TNI/Poli dan sekitar 9.327 unit hingga 27.000 unit lainnya untuk masyarakat umum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com