Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siapa yang Berhak Menghuni Rusun Pasar Rumput?

Kompas.com - 22/09/2021, 12:30 WIB
Masya Famely Ruhulessin,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rumah susun (Rusun) Pasar Rumput yang berlokasi di Jakarta Selatan dibangun untuk mengakomodasi kebutuhan hunian masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), khususnya warga terdampak normalisasi Sungai Ciliwung.

Hal itu sejalan dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dilakukan antara Kementerian PUPR dan Pemprov DKI Nomor 001 dan Nomor 146 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Rumah Susun Pasar Rumput dalam Rangka Relokasi Masyarakat Sepanjang Daerah Aliran Sungai untuk Mendukung Penataan dan Normalisasi Sungai Ciliwung.

Kepala Dinas (Kadis) Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Sarjoko mengatakan sesuai rencana awal Rusun Pasar Rumput akan diperuntukkan bagi warga yang terdampak normalisasi Sungai Ciliwung.

"Rencana awal penghunian rusun, sesuai PKS itu hunian diperuntukkan bagi warga terdampak normalisasi Kali Ciliwung," ujar Sarjoko kepada Kompas.com, Selasa (21/9/2021).

Baca juga: Ini Keistimewaan Rusun Pasar Rumput yang Diresmikan Jokowi, Fasilitasnya Lengkap

Rusun Pasar Rumput sendiri telah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa hari lalu, tepatnya pada Senin (20/9/2021).

Peresmian itu dilakukan sekaligus dengan kios dan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) di rusun tersebut.

Meski telah diresmikan oleh Presiden, Sarjoko mengatakan hingga saat ini Rusun Pasar Rumput belum dapat dihuni.

Alasannya, tiga tower di rusun tersebut masih digunakan sebagai tempat cadangan bagi pasien isolasi Covid-19.

Pengunaan gedung ini sesuai Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 891 Tahun 2021 tentang Penetapan Lokasi isolasi dan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengelolaan Lokasi Isolasi dalam Rangka Penanganan Covid-19.

"Sesuai Kepgub Nomor 891 Tahun 2021 untuk sementara ini belum bisa dilakukan penghunian karena Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Pasar Rumput menjadi salah satu tempat cadangan untuk isolasi pasien Covid-19," kata Sarjoko.

Namun, 1.134 kios atau area pasar yang berada di lantai dasar bangunan telah terisi 100 persen oleh pada pedagang.

"Untuk unit hunian (kios) 100 persen sudah terisi karena limpahan pedagang sebelumnya," ucap dia.

Setelah dilakukan serah terima oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), rusun tersebut akan dikelola oleh Perumda Pasar Jaya yang merupakan perusahaan daerah milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Pengelolaan Rusun Pasar Rumput akan ditangani oleh Perumda Pasar Jaya. Namun, hingga saat ini penetapan tarif sewanya masih dibahas, belum final," tutur Sarjoko.

 

 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com