Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekayasa Lalin Diterapkan di Glodok hingga Kota Tua Mulai 1 September

Kompas.com - 30/08/2021, 14:18 WIB
Ardiansyah Fadli,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT MRT Jakarta bersama Sumitomo Mitsui Construction Company Jakarta-Hutama Karya Joint Operation (SMCC-HK JO) selaku kontraktor pelaksana akan melakukan rekayasa lalu lintas pengerjaan konstruksi Segmen CP203 MRT Jakarta Fase 2A.

Plt. Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta Ahmad Pratomo mengatakan CP203 merupakan salah satu segmen pekerjaan konstruksi MRT Jakarta Fase 2A yang mencakup pembangunan Stasiun bawah tanah Glodok dan Kota.

Selain itu juga teramsuk konstruksi terowongan sepanjang 690 meter dengan total panjang jalur sekitar 1,4 kilometer mulai dari Mangga Besar hingga Kota Tua.

Baca juga: Ini Rincian Progres Pengembangan Empat Fasilitas TOD MRT Jakarta

Pembangunan CP203 akan terintegrasi dengan konsep penataan kota tua yang telah dicanangkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Penataan ini mengedepankan area pejalan kaki dan manajemen rekayasa lalu lintas sebagaimana diatur dalam Pergub Nomor 36 Tahun 2014.

"Untuk mendukung pekerjaan ini, dan sekaligus menjaga kelancaran lalu lintas selaam pekerjaan berlangusng maka Kami melakukan rekayasa lalu lintas yang akan diterapkan mulai 1 September 2021," kata Ahmad dalam keterangannya, Senin (30/08/2021).

Rekayasa lalu lintas akan mulai diberlakukan pada 1 September 2021 hingga 30 November 2021, dengan detail sebagai berikut: 

A. Manajemen rekayasa lalin persiapan kontruksi Stasiun Kota MRT Jakarta

1. Tahap 0 Jalan Pintu Besar Selatan, periode 1 September-31 Oktober 2021

a. Pekerjaan persiapan konstruksi yang dilakukan akan berada di tepi Jalan Pintu Besar Selatan, antara lain pembukaan lahan dan persiapan area konstruksi, relokasi utilitas (PLN, PAM Jaya, drainase, dan jaringan kabel telekomunikasi), serta relokasi Pos Polisi Glodok.

Baca juga: Pendapatan Non-tiket Capai Rp 258 Miliar, Penyelamat Bisnis MRT Jakarta

b. Jalan Pintu Besar Selatan baik sisi barat (arah Kota) maupun sisi timur (arah Glodok) yang semula terdiri dari 1 lajur kendaraan reguler dan 1 lajur TransJakarta (2+1), akan berubah menjadi 1 lajur kendaraan reguler dan 1 lajur TransJakarta (1+1) pada sisi tengah Jalan.

2. Tahap 1 Jalan Pintu Besar Selatan, periode 1 November-30 November 2021

a. Pekerjaan persiapan konstruksi yang dilakukan akan beralih ke sisi tengah Jalan Pintu Besar Selatan, yaitu pembongkaran median untuk area kerja konstruksi, relokasi lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) dan pekerjaan test pit observasi arkeologi.

b. Jalan Pintu Besar Selatan baik sisi barat (arah Kota) maupun sisi timur (arah Glodok) yang semula terdiri dari 2 lajur kendaraan reguler dan 1 lajur TransJakarta (2+1), akan berubah menjadi 1 lajur campur (mixed traffic) antara lajur kendaraan khusus penghuni di sepanjang Jalan Pintu Besar Selatan dan lajur Transjakarta yang masing-masing akan berada pada sisi di. tepi Jalan.

c. Arus lalu lintas yang berasal dari arah Glodok menuju Kota akan dialihkan ke Jalan Pancoran dan Jalan Pintu Kecil (arah ke pasar pagi Asemka) dengan memberlakukan sistem satu arah, serta menata parkir pada badan jalan (on street parking) sisi utara Jalan Pancoran.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com