Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Permintaan Rumah Seharga di Atas Rp 2 Miliar Meningkat!

Kompas.com - 23/08/2021, 16:22 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah resmi memperpanjang fasilitas Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) atas properti hingga akhir Desember 2021.

Fasilitas ini diberikan untuk penyerahan rumah tapak dan rumah susun (rusun) siap huni (ready stock).

Insentif diskon pajak berupa fasilitas PPN DTP diberikan 100 persen untuk rumah tapak atau rusun dengan harga jual paling tinggi Rp 2 miliar.

Sementara itu, 50 persen diskon diberikan bagi rumah tapak atau rusun dengan harga jual sebesar Rp 2 miliar hingga Rp 5 miliar.

Tak pelak, insentif fiskal ini berdampak positif pada permintaan rumah.

Khusus rumah dengan harga jual lebih dari Rp 2 miliar mengalami peningkatan  permintaan sebesar 7,38 persen ketimbang sebelum Pandemi Covid-19 atau tahun 2019 di platform Lamudi.

Baca juga: Milenial, Ini Rumah di Bawah Rp 300 Juta

CEO Lamudi Mart Polman mengatakan hal ini dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Senin (23/08/2021).

"Peningkatan permintaan ini sejalan dengan dorongan (insentif) pemerintah untuk properti harga ini," ujar Mart.

Hal berbeda justru terjadi pada properti dengan harga segmen bawah atau sebesar Rp 100 juta-Rp 600 juta.

Sebab, properti pada segmen itu mengalami penurunan permintaan hampir 20 persen jika dibandingkan pada masa sebelum Pandemi Covid-19 atau 2019.

Meski mengalami penurunan, ujar Mart, properti segmen bawah masih menjadi tipe yang paling dicari pengguna Lamudi sebesar 56,28 persen.

"Dengan beragam dorongan dari pemerintah, tidak menutup kemungkinan posisi ini diambil alih oleh properti harga menengah ke atas yang sekarang bersaing ketat yaitu 43,73 persen,“ lanjutnya.

Adapun perpanjangan fasilitas PPN DTP Properti ini dilakukan untuk mendorong investasi rumah tangga kelas menengah untuk terus memanfaatka momentum secara optimal dan menggairahkan aktivitas sektor perumahan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com