Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mau Daftar Jadi Tim Profesi Ahli Bangunan Gedung?, Berikut Caranya

Kompas.com - 01/08/2021, 16:00 WIB
Ardiansyah Fadli,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan (PUPR) membuka pendaftaran tim profesi ahli (TPA) dalam Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) versi terbaru.

TPA merupakan pakar dari keprofesian atau perguruan tinggi atau pemerintah yang mendaftarkan diri untuk bekerja dibawah Pemerintah dalam penyelenggaraan bangunan gedung.

TPA akan bekerja dibawah pemerintah dan ditugaskan dalam dua hal yaitu melakukan konsultasi rencana bangunan gedung dan rencana pembongkaran.

Baca juga: Pendaftaran Tim Profesi Ahli Bangunan Gedung Dibuka, Ini Syaratnya

Dilansir dari simbg.pu.go.id, berikut cara daftar menjadi TPA melalui laman SIMBG versi terbaru:

  1. Pada website SIMBG, pilih menu (…)
  2. Mengisi data diri anda
  3. Mengisi data keahlian yang sesuai dengan keahlian anda
  4. Mengisi data riwayat pendidikan anda
  5. Mengisi data riwayat pengalaman anda
  6. Memastikan data yang anda isi sesuai dengan yang anda inginkan
  7. Men “check” kotak disclaimer sebagai pernyetujuan akhir data-data yang disubmit
  8. Poses pendaftaran selesai, anda akan menunggu selama beberapa hari untuk Pemerintah memverifikasi data anda
  9. Untuk mengetahui hasil verifikasi dari Pemerintah, anda dapat mengecek notifikasi pada menu (…)
  10. Apabila notifikasi menyatakan anda diterima, maka anda resmi menjadi TPA dan akun anda dapat dipakai dalam penugasan TPA

Sementara alur kerja sebagai TPA melalui laman SIMBG versi terbaru adalah sebagai berikut:

  1. Anda sebagai TPA dapat mengecek penugasan anda pada menu (….)
  2. Pada penugasan, anda akan diinformasikan mengenai jadwal konsultasi TPA yang paling dekat harinya.
  3. Pada penugasan, anda juga akan diinformasikan mengenai lokasi konsultasi (apabila dilakukan konsultasi tatap muka) atau link virtual meeting (apabila konsultasi dilakukan daring) yang paling dekat.
  4. Selama anda melakukan konsultasi, seluruh masukan dan pertimbangan teknis anda akan dimuat dalam berita acara dan akan ditandandangani oleh semua TPA yang menghadiri konsultasi tersebut.
  5. Apabila hasil konsultasi sebelumnya dinyatakan masih membutuhkan perbaikan, anda sebagai TPA akan menunggu notifikasi untuk konsultasi selanjutnya, disertai waktu dan lokasi konsultasi berikutnya
  6. Informasi jadwal dan lokasi konsultasi selanjutnya dapat diakses dalam menu (…)
  7. Apabila hasil konsultasi sebelumnya dinyatakan sudah final dan dapat dilanjutkan, tugas anda sebagai TPA telah berakhir dalam penugasan tersebut dan anda menunggu penugasan lainnya.

SIMBG versi terbaru merupakan tindak lanjut dari Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UUCK) dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2021 sebagai payung hukum penyelenggaraan bangunan gedung di Indonesia.

Baca juga: Versi Lama Ditutup Per Hari Ini, Sistem Informasi Bangunan Gedung Terbaru Bisa Digunakan

SIMBG versi terbaru diklaim semakim memberikan kemudakan kepada masyarakat dalam hal permohonan perizinan bangunan gedung.

Untuk mengurus bangunan seperti rumah dengan ukuran 70 meter persegi saja, melalui SIMBG versi terbaru hanya dilakukan dalam waktu tiga hari.

Hal itu tentu berbeda dengan SIMBG versi lama yang menghabiskan waktu hingga 2 sampai 3 bulan.

SIMBG sendiri telah dikembangkan Kementerian PUPR sejak tahun 2017, pada tahun 2018, SIMBG juga telah terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS) untuk memudahkan pelayanan bangunan gedung fungsi usaha.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com