Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompleks DPR/MPR Diusulkan Jadi RS Darurat Covid-19, Ini Sejarahnya

Kompas.com - 13/07/2021, 17:00 WIB
Masya Famely Ruhulessin,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kian penuhnya fasilitas kesehatan karena lonjakan kasus Covid-19, memunculkan ide untuk menjadikan halaman Kompleks DPR/MPR Senayan sebagai rumah sakit darurat.

Ide ini disampaikan oleh dokter sekaligus influencer Tirta Mandira Hudhi alias Dokter Tirta. Ia menilai halaman Kompleks DPR/MPR memiliki lahan luas sehingga cocok dijadikan rumah sakit darurat.

Kompleks DPR/MPR RI diketahui memiliki luas sekitar 80.000 meter persegi, yang mencakup lima gedung.

Kompleks wakil rakyat ini pernah menjadi saksi tumbangnya rezim orde baru dan lahirnya reformasi di Indonesia.

Baca juga: 390 Tempat Tidur Baru Pasien Covid-19 Disiapkan di RS Cipto Mungunkusumo

Peristiwa runtuhnya zaman orde baru terjadi pada tahun 1998, saat Grahatama atau Gedung Nusantara diduduki ribuan mahasiswa dari 54 kampus. Presiden Soeharto pun lengser pada 18 Mei 1998.

Gedung ini telah berumur 54 tahun dan presiden pertama RI, Soekarno menjadi tokoh pencetus pembangunan gedung yang berlokasi di Senayan tersebut.

Saat itu, Bung Karno hendak menggelar Conference of the News Emerging Forces (CONEFO), yang merupakan wadah dari semua News Emerging Forces.

CONEFO didirikan sebagai saingan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB). Beberapa negara yang menjadi anggotanya yakni negara-negara di Asia, Afrika, Amerika Latin, negara-negara sosialis, negara-negara komunis, dan semua Progressive Forces dalam kapitalis.

Presiden Soekarno pun hendak membangun gedung yang nantinya bisa menjadi markas CONEFO. Sayembara untuk mencari siapa yang berhak membangun gedung tersebut.

Baca juga: 2.060 Tempat Tidur di Tower 1 Rusun Pasar Rumput Siap Digunakan

Proyek ini akhirnya ditangani oleh pemenang sayembara yakni tim dari Departemen Pekerjaan Umum dan Tenaga Listrik yang dipimpin Sujudi Wirjoatmodjo, arsitek lulusan Technische Universitat Berlin Barat.

Pemancangan tiang pertama gedung pun terjadi pada 19 April 1965. Pembangunan sempat terhenti karena terjadinya peristiwa Gerakan 30 September 1965.

Proyek pembangunan ini kemudian dilanjutkan pada 9 November 1966 sesuai dengan instruksi Soeharto yang kala itu menjabat sebagai ketua Presidium Kabinet Ampera.

Namun gedung ini tak lagi dijadikan sebagai gedung CONEFO, tetapi beralih fungsi menjadi gedung parlemen.

Keputusan ini diambil setelah proyek gedung DPR GR di Lapangan Banteng terhenti. Gedung ini pun baru selesai pembangunannya pada 1 Februari 1983.

Nama-nama gedung yang ada di kompleks parlemen tersebut awalnya menggunakan bahasa Sansekerta. Namun, tak jarang terjadi kesalahan pengucapan anggota parlemen.

Baca juga: Tower 1 Rusun Pasar Rumput Siap Digunakan untuk Isolasi Pasien Covid-19

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com