Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lima Dermaga Apung di Kawasan Terluar Akan Dibangun, Ini Lokasinya

Kompas.com - 07/07/2021, 18:00 WIB
Ardiansyah Fadli,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan membangun dermaga apung sebagai media konektivitas antarpulau atau wilayah di lima daerah di Indonesia.

Kelima daerah tersebut adalah Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Tojo Una-Una, Kota Bima, Kabupaten Sinjai, dan Kabupaten Indragiri Hilir.

Plt. Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KKP Hendra Yusran Siry mengatakan, pembangunan dermaga apung merupakan jawaban atas kebutuhan prasarana di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil/terluar.

"Tujuannya untuk meningkatkan aksesibilitas dan perekonomian masyarakat di wilayah pesisir dan pulau-pulau keci," kata Hendra seperti dikutip dari laman Setkab.go.id, Rabu (07/07/2021).

Baca juga: Belum Dua Bulan Diresmikan, Dermaga II Pelabuhan Bolok Kupang Ambruk

Hendra menjelaskan dermaga apung yang merupakan tempat tambat labuhnya kapal, memiliki tiga komponen utama yaitu struktur dermaga/darat yang menjorok ke laut, penghubung antara struktur dan platform, dan landasan dermaga apung yang berbahan high-density polyethylene/low-density polyethylene (HPDE/LDPE).

Pembangunan dermaga apung ini dimaksudkan untuk mendorong pemberdayaan, meningkatkan partisipasi dan kapasitas masyarakat dalam mengelola pesisir dan pulau-pulau kecil.

Saat ini moda transportasi yang dimiliki masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil dan terluar untuk beraktivitas adalah perahu atau sampan kayu kecil dengan rata-rata di bawah 5 GT.

Dengan tinggi draft hanya sekitar 0,9 meter dan panjang rata-rata sekitar di bawah 12 meter, penggunaan bangunan dermaga dengan konstruksi beton atau konstruksi kayu dipandang kurang tepat.

Hal ini menyebabkan masyarakat kesulitan dan terkendala ketika melakukan bongkar dan muat barang serta naik turun penumpang.

Sementar itu, Direktur Pendayagunaan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil KKP Muhammad Yusuf menambahkan, persyaratan teknis dalam pemberian bantuan prasarana dermaga apung, adalah diutamakan sudah memiliki Perda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K).

Kemudian tersedia lahan yang clean and clear, serta penempatan dermaga apung berada di lokasi yang memiliki potensi dalam mendukung aktivitas masyarakat.

“Pembangunan dermaga apung pada tahun 2021 ini berada di lima lokasi. Tim kami sudah melakukan survei dan verifikasi ke lokasi-lokasi tersebut,” ujar Yusuf.

Sejak tahun 2015-2019, KKP telah menyalurkan bantuan berupa pembangunan dermaga apung di 25 lokasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com