Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PP Properti Bayar Utang Obligasi Senilai Rp 400 Miliar ke KSEI

Kompas.com - 01/07/2021, 19:00 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT PP Properti Tbk telah membayar utang obligasi senilai Rp 400 miliar kepada PT Kustodian Sentral Efek Indonesia atau KSEI.

Ini merupakan utang obligasi PP Properti Tahun 2016 Seri B yang jatuh tempo pada Kamis (01/07/2021).

Direktur Keuangan PP Properti Deni Budiman mengatakan, perusahan berkomitmen menjaga kepercayaan para investor pemegang obligasi.

“Kami tetap berupaya untuk berkomitmen dalam menjaga kepercayaan para investor pemegang obligasi yang jatuh tempo tahun ini," tutur Deni dalam siaran pers, Rabu (30/06/2021).

Menurut dia, komitmen tersebut bisa terlaksana meski kondisi pasar kurang menentu akibat Pandemi Covid-19 yang telah mempengaruhi sektor properti.

Meski begitu, PP Properti terus melanjutkan proses serah terima unit untuk proyek yang sudah dipasarkan pada tahun sebelumnya.

Baca juga: Empat Bulan Pertama, PP Properti Cetak Penjualan Rp 263 Miliar

Beberapa lokasi yang akan dilanjutkan serah terima pada tahun ini adalah Grand Sungkono Lagoon dan Grand Dharmahusada Lagoon di Surabaya, Jawa Timur.

Lalu, Grand Kamala Lagoon di Bekasi, Jawa Barat, Begawan Apartement di Malang, Jawa Timur, Amartha View dan The Alton di Semarang, Jawa Tengah.

Selanjutnya, Evenciio di Depok, Jawa Barat, serta The Ayoma Apartement di Serpong, Tangerang Selatan.

Sebagai strategi lanjutan, PP Properti menjalankan beberapa strategi khusus dari sisi keuangan seperti cashflow leadership, dan program kerja sama dengan beberapa perbankan.

Misalnya, down payment (DP) atau uang muka sebesar 0 persen, Kredit Pemilikan Apartemen (KPA) Simple, subsidi bunga, serta aset recycling atas penyertaan saham di afiliasi.

“Kami melakukan beberapa strategi itu menjaga keseimbangan kondisi keuangan perusahaan sekaligus kepercayaan para investor maupun konsumen," tutup Deni.

Untuk diketahui, PP Properti merupakan anak usaha dari salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yaitu PT PP (Persero) Tbk sejak Tahun 2013.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com