Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER PROPERTI] Aturan Operasional Mal, Pasar, Restoran, Warung Makan Selama PPKM Mikro

Kompas.com - 22/06/2021, 09:39 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro akan dimulai Selasa (22/06/2021) hingga Senin (05/07/2021).

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto mengatakan, ini merupakan arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melakukan penyesuaian tersebut.

Salah satu sektor perekonomian yang mengalami pembatasan adalah kegiatan operasional di mal, pasar, dan pusat perdagangan yang dibatasi hanya pukul 20.00 WIB.

Hal ini juga berlaku bagi restoran maupun warung makan, baik berdiri sendiri (stand-alone) atau berada di mal maupun pasar.

Artikel tersebut menjadi berita terpopuler di kanal Properti Kompas.com edisi Selasa (22/06/2021).

Lantas, bagaimana dengan kapasitas makan di tempat, layanan pesan-antar, maupun makan dibawa pulang yang diatur dalam PPKM Mikro?

Temukan jawabannya di sini Besok Berlaku, Begini Aturan Operasional Mal, Pasar, Restoran, Warung Makan

Sama halnya dengan mal, restoran, warung makan, dan pasar, kegiatan perkantoran juga mengalami pembatasan dalam PPKM Mikro ini.

Khusus perkantoran di zona merah, sebanyak 75 persen karyawan wajib melakukan work from home (WFH) atau bekerja di rumah.

"Di zona merah, ini WFH-nya 75 persen," ujar Airlangga dalam konferensi pers virtual, Senin (21/06/2021).

Sementara sisanya atau 25 persen karyawan dapat melakukan work from office (WFO) atau bekerja dari kantor.

Bagaimana dengan karyawan yang bekerja di zona non-merah?

Informasi selengkapnya bisa Anda dapatkan di sini PPKM Mikro Berlaku Selasa, 75 Persen Karyawan di Zona Merah Wajib WFH

Pembatasan di mal menuai reaksi dari Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja.

Menurut Alphonzus, berdasarkan pengalaman pada awal tahun ini, pembatasan tidak akan efektif untuk menekan jumlah kasus positif Covid-19 jika hanya dilakukan secara parsial dan tidak disertai dengan penegakan aturan yang kuat.

Misalnya, pemberlakuan serta penerapan protokol kesehatan secara ketat, disiplin, dan konsisten.

Dia pun memprediksi tingkat kunjungan mal akan mengalami penurunan drastis.

Berapa prediksi tingkat kunjungan mal?

Selanjutnya baca di sini Operasional Mal Dibatasi, Pengusaha Anggap Tak Efektif Menekan Kasus Covid-19

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com