Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Kesepakatan Antara Kementerian ATR/BPN dan KLHK, Apa Itu?

Kompas.com - 06/06/2021, 12:00 WIB
Ardiansyah Fadli,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sepakat menyelesaikan permasalahan tumpang tindih kebijakan yang kerap kali terjadi di antara kedua lembaga tersebut.

"Menteri Lingkungan Hidup, Siti Nurbaya, dan Menteri ATR/BPN Sofyan A. Djalil, sepakat untuk mengatasi hambatan di tingkat operasional selama ini," kata Staf Khusus dan Jubir Kementerian ATR/BPN Taufiqulhadi dalam keterangannya yang diterima Kompas.com, Minggu (06/06/2021).

Taufiqulhadi mengatakan, kedua kementerian ini merupakan pemangku kepentingan utama atas dua sektor paling penting yaitu KLHK berkenaan hutan, Kementerian ATR/BPN berkenaan dengan tanah.

Baca juga: Indeks Reformasi Birokrasi Kementerian ATR/BPN Tahun 2020 Naik Jadi 75,01

Menurutnya antara dua pemangku kepentingan ini terdapat keterkaitan di tataran tugas dan fungsi.

Namun, dalam hubungan tugas dan fungsi di tingkat bawah, kerap terjadi saling salah pengertian.

Misalnya dalam hal penerbitan hak atas tanah di dalam kawasan hutan. Karena tidak terjalin komunikasi, pejabat BPN sering mengeluarkan sertipikat hak milik.

"Padahal, itu masih berstatus hutan lindung. Akibatnya, pejabat BPN sering terkena pidana," ujarnya.

Hal seperti itu tejadii karena salah pengertian, tidak akan terjadi ke depan. Dan jika antara kedua pihak terjalin komunikasi baik, hal seperti ini bisa dihindarkan.

Taufiqulhadi menuturkan ke depan hal seperti ini nanti akan diselesaikan dengan cara membuat regulasi yang lebih tegas, menetapkan diskresi, dan membangun saling pengertian dengan komunikasi yang intensif.

Kesepakatan ini dilakukan dalam pertemuan Menteri ATR/BPN dan Menteri LHK beberapa waktu lalu.

Dalam pertemuan ini kedua pihak merasa yakin, tugas-tugas negara mendatang untuk kepentingan negara, kian mudah dilaksanakan ke depan. Para pejabat pelaksana di kedua pihak tidak akan ragu-ragu lagi.

"Setelah pertemuan pertama yang dihadiri kedua menteri ini, berikutnya akan ditunjuk tim teknis unt mengidentifilasi semua hal yang saling terkait di antara kedua kementerian," sambungnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com