Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BSI Salurkan Pinjaman Sindikasi Rp 693,83 Miliar untuk Proyek Kereta Api Makassar-Parepare

Kompas.com - 04/06/2021, 06:00 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menyalurkan pembiayaan sindikasi dalam proyek Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Kereta Api Makassar-Parepare senilai Rp 693,83 miliar.

Dari keseluruhan nilai investasi itu, porsi BSI mencapai Rp 218,34 miliar. Selain BSI, pembiayaan sindikasi melalui pinjaman berjangka senior dan pembiayaan musyarakah mutanaqisah (MMq) tersebut juga dikucurkan oleh PT Indonesia Infrastructure Finance dan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero).

Pembiayaan ini akan digunakan PT Celebes Railway Indonesia (CRI) untuk pembangunan jalur Kereta Api Makassar–Parepare beserta infrastruktur pendukungnya.

Panjang jalur kereta api mencapai 142 kilometer yang terbagi menjadi beberapa seksi dan 16 stasiun.

Baca juga: Proyek KA Makassar-Parepare Dapat Pinjaman Rp 693 Miliar, Operasi 2022

Proyek ini merupakan KPBU pertama bagi Kementerian Perhubungan yang menggunakan dua skema sekaligus yang dikombinasikan; availibility payment (AP), dan sistem Syariah.

Dalam sindikasi ini, BSI berperan sebagai Joint Mandated Lead Arranger (JMLA), agen escrow dan agen jaminan.

Direktur Utama BSI Hery Gunardi mengatakan, pembiayaan sindikasi ini merupakan bentuk partisipasi nyata Perseroan membangun peradaban dan perekonomian bangsa melalui pengembangan infrastruktur yang menghubungkan antar-wilayah.

“BSI siap mengemban amanah ini untuk memberikan manfaat yang sebesar-besarnya dan selalu berkomitmen akan mendukung pengembangan infrastruktur untuk mendorong roda ekonomi Tanah Air," kata Herry, Kamis (03/06/2021).

Menurut Herry, kepercayaan memimpin sindikasi pembiayaan ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi BSI, karena dilakukan dengan sistem Syariah.

Baca juga: Beroperasi 2022, Intip Progres Pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Pada sindikasi ini, akad yang digunakan adalah musyarakah mutanaqisah yaitu akad kerjasama antara dua pihak dalam kepemilikan aset, di mana porsi kepemilikan salah satu pihak berkurang disebabkan adanya pembelian secara bertahap oleh pihak lainnya (hishshah).

Direktur Wholesale & Transaction Banking BSI Kusman Yandi menambahkan, pembiayaan sindikasi merupakan salah satu strategi BSI dalam meningkatkan pembiayaan wholesale.

"Hingga Kuartal I-2021, BSI telah menyalurkan pembiayaan wholesale hingga Rp 46,97 triliun," ujar Kusman.

Pada akhir 2021 BSI menargetkan pertumbuhan pembiayaan wholesale sekitar 5 persen secara year on year (yoy).

Hal ini ditopang oleh proyeksi pertumbuhan bisnis sindikasi pada 2021 sebesar 12,6 persen secara yoy.

Pada Semester II-2021, BSI akan fokus pada beberapa sektor industri seperti infrastruktur, energi, agribisnis dan telekomunikasi terutama proyek-proyek KPBU sebagai wujud dukungan kepada program pemerintah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com