Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

9 Juta Nasabah PNM Jadi Target Obyek Reforma Agraria

Kompas.com - 01/06/2021, 14:00 WIB
Ardiansyah Fadli,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal (Dirjen) Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN Andi Tenrisau menargetkan 9 juta obyek reforma agraria yang merupakan nasabah PT Permodalan Nasional Madani (PNM).

Menurutnya, ini merupakan tindak lanjut dari penandatangan perjanjian kerja sama (PKS) nota kesepahaman antara Kementerian ATR/BPN dan PT PNM, Senin (1/6/2021).

"Pada tahun 2017 lalu, Kementerian ATR/BPN dengan PT PNM membuat nota kesepahaman mengenai Percepatan Sertipikasi Hak Atas Tanah dan Penanganan Permasalahan Tanah Agunan Milik Usaha Mikro, Kecil dan Menengah," kata Andi dalam keterangan tertulis yang dikutip Kompas.com, Senin (1/6/2021).

Baca juga: Tahun Ini, 105.071 Bidang Tanah di Kalimantan Barat Terdaftar Lengkap

Andi menjelaskan, penandatanganan kesepakatan ini merupakan bagian penting dari peranan pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Terlebih lagi, PT PNM sangat potensial karena mempunyai nasabah cukup besar, yaitu 9,5 juta orang.

PKS ini bertujuan untuk menyinergikan pelaksanaan tugas dan fungsi serta kewenangan Kementerian ATR/BPN dan PT PNM dalam melaksanakan program pemberdayaan tanah masyarakat kepada penerima manfaat tanah dari program Reforma Agraria atau program pertanahan lainnya.

Hukum pertanahan di Indonesia, melalui Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 telah mengamanatkan melalui Pasal 33 Ayat (3) bahwa bumi dan air serta kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Terdapat dua variabel penting dalam pasal tersebut, yakni semua sumber daya agraria dikuasai oleh negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Berdasarkan pasal tersebut, Kementerian ATR/BPN tidak hanya hadir memberikan kepastian hukum, tetapi juga berupaya mewujudkan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Keuangan dan Operasional PT PNM Tjatur H Priyono menambahkan, kegiatan utama PT PNM adalah mendukung kegiatan pemberdayaan usaha kecil, mikro, dan menengah.

“Harapannya dengan PKS ini, baik PT PNM dan Kementerian ATR/BPN dapat mendorong kesejahteraan masyarakat,” tuntas Tjatur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com