Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ekuitas Terbatas, Adhi Karya Berharap Banyak pada INA

Kompas.com - 22/04/2021, 14:00 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Adhi Karya (Persero) Tbk berharap, Indonesia Investment Authority (INA) atau Lembaga Pengelola Investasi (LPI) dapat membiayai proyek jalan tol perseroan yang belum tuntas.

Direktur Utama Adhi Karya Entus Asnawi Mukhson mengungkapkan hal itu dalam webinar Mengukur Infrastruktur, Rabu (21/04/2021).

"Mungkin bukan hanya investasi yang dibeli, tapi pembiayaan pun dilakukan. Mudah-mudahan, kami berharap semuanya seperti itu," tutur Entus.

Selama ini, Adhi Karya mengalami kendala dalam pembiayaan proyek jalan tol yang sedang dikerjakan oleh perseroan.

Persoalan yang dialami Adhi Karya ini berbeda dengan BUMN lainnya seperti PT Jasa Marga (Persero) Tbk, PT Hutama Karya (Persero), serta PT Waskita Karya (Persero) Tbk.

Sebab, ketiga BUMN tersebut berencana melepas kepemilikan saham (divestasi) ke INA karena proyek jalan tol yang dimiliki telah tuntas dan beroperasi.

Baca juga: Ekuitas Kecil, Adhi Karya Bakal Lebih Selektif Investasi Infrastruktur

Sejatinya, INA tak hanya berperan untuk membeli saham suatu proyek saja, melainkan dapat membiayai proyek yang belum tuntas.

Selain itu, kata Entus, sudah tidak ada pembatasan lagi dalam melepas proyek jalan tol selama ada garansi penyelesaian.

"Kalau dulu, ada pembatasan sebelum satu ruas (tuntas konstruksi) baru bisa dilepas kepemilikan sahamnya," terang Entus.

Oleh karena itu, dia optimistis jika ada investasi dari Uni Emirat Arab (UEA) maupun Amerika Serikat masuk ke INA akan berdampak positif terhadap proyek yang dibangun perseroan.

Secara keseluruhan, total proyek berjalan Adhi Karya mencapai 248 proyek, 164 proyek konstruksi, dan 33 proyek properti.

Sementara itu, 25 di antaranya merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN).

Sebut saja Jalan Tol Solo-Yogyakarta-NYIA Kulon Progo, Tol Sigli-Banda Aceh (Sibanceh), Lintas Raya Terpadu (LRT) Jabodebek, dan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Terpadu Serasan di Kabupaten Natuna.

Kemudian, Bendungan Way Sekampung, Jalur Kereta Api (KA) Lintas Makassar-Parepare, dan Bendungan Way Apu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com