Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Redistribusi Tanah di 17 Lokasi Bakal Tuntas 2023

Kompas.com - 09/02/2021, 08:00 WIB
Ardiansyah Fadli,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menargetkan redistribusi tanah di 17 loaksi objek reforma agraria akan selesai pada 2023.

Ke-17 lokasi tanah itu merupakan usulan yang berasal dari berbagai lembaga swadaya masyarakat (LSM) di bidang reforma agraria dan perhutanan nasional (RAPS).

Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Penataan Agraria Awaludin mengatakan upaya redistribusi tanah yang merupakan bagian dari reforma agraria akan terus dilakukan oleh pemerintah.

Hal itu sesuai dengan amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria untuk mewujudkan pemerataan struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemerataan tanah.

"Adanya peraturan tersebut sejatinya dapat mendorong pelaksanaan Reforma Agraria secara masif di seluruh Indonesia," kata Awaludin dalam keterangan tertulis, Senin (08/02/2021).

Baca juga: Tata Batas, Masalah Terbesar Redistribusi Tanah

Awaludin mengaku pekerjaan ini tidak mudah. Pasalnya di lapangan kerap kali kondisinya berbeda dari yang diinginkan.

Terdapat hambatan seperti konflik tanah antara masyarakat dengan perusahaan atau karena tidak jelasnya batas wilayah kawasan hutan.

Karena masih berstatus sengketa, akibatnya redistribusi tanah pun terhambat.

"Kondisi ini memang perlu treatment khusus dari para pemangku kebijakan agar program redistribusi tanah ini bisa berjalan," ujar Awaludin.

Dalam menindaklanjuti usulan LSM tersebut, Kementerian ATR/BPN menetapkan tiga kategori yang merupakan indikator untuk melakukan percepatan redistribusi tanah tersebut.

Adapun kategori pertama terdapat 13 lokasi tanah yang sudah siap diredistribusikan. Kategori kedua, menyelesaikan terlebih dahulu konflik agraria pada tahun ini dan selanjutnya akan diredistribusikan pada 2022.

Baca juga: Kementerian ATR/BPN Rancang Strategi Redistribusi Tanah dengan KLHK

Ketiga mengikuti pola kedua, yaitu menyelesaikan konflik agraria lanjutan dan menyelesaikan redistribusi pada tahun 2023.

Untuk diketahui, pada 23 November 2020, Presiden Joko Widodo bertemu dengan beberapa pimpinan LSM di bidang RAPS guna mempercepat pelaksanaan RAPS serta penanganan konflik agraria.

Ada tiga hal yang menjadi arahan Presiden pada pertemuan tersebut yaitu pertama, mempercepat penyelesaian konflik agraria, kedua menargetkan 50 persen konflik agraria yang menjadi prioritas segera diselesaikan, dan ketiga, Presiden menugaskan Kantor Staf Presiden (KSP) bersama Menteri ATR/Kepala BPN untuk melakukan percepatan atas hal-hal tersebut.

Dalam pertemuan itu sejumlah LSM dibidang RAPS mengusulkan lokasi Tanah Objek Reforma Agraria atau TORA. Kata dia, totalnya ada sebanyak 71 lokasi yang diusulkan.

LSM yang mengusulkan adalah Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) dengan 31 lokasi, Serikat Petani Indonesia (SPI) mengusulkan 24 lokasi, serta GEMA PS, yang mengusulkan 16 lokasi.

Yang terbaru, berdasarkan Rapat Koordinasi Teknis dengan KSP pada 21 Januari 2021 yang lalu, ada empat LSM di luar ketiga LSM tadi yang juga mengusulkan empat lokasi TORA untuk diselesaikan oleh Kementerian ATR/BPN.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com