Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Siapkan Rp 51,35 Triliun Bangun Jalan dan Jembatan

Kompas.com - 27/01/2021, 16:22 WIB
Ardiansyah Fadli,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Hedy Rahadian mengatakan anggaran sebesar Rp 51,35 triliun disiapkan untuk pembangunan infrastruktur konektivitas jalan dan jembatan tahun 2021.

Sementara total pagu anggaran yang ditetapkan sebesar Rp53,96 triliun. Jasi sisa anggaran Rp 2,61 triliun dibelanjakan untuk program dukungan manajemen

Hedy merinci, dari total anggaran pembangunan infrastruktur konektivitas tersebut dialokasikan untuk pembangunan jalan sebesar Rp 15,96 triliun, pembangunan jembatan, flyover dan underpass senilai Rp 7,29 triliun.

Kemudian untuk pembangunan preservasi jalan dan jembatan sebesar Rp 24,58 triliun, dan pembangunan jalan tol sebesar Rp 3,52 triliun.

Baca juga: Sepanjang 2020, Jalan Tol Terbangun di Indonesia Capai 246 Kilometer

"Sedangkan untuk preservasi jalan alokasi totalnya Rp 24,58 triliun," kata Hedy dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi V DPR RI di Gedung DPR Jakarta, Rabu (27/01/2021).

Rincian untuk preservasi rutin jalan dan jembatan sebesar Rp 4,31 triliun, preservasi rehabilitasi berkala jembatan dialokasikan Rp 1,28 triliun dan preservasi rehabilitasi konstruksi dan pelebaran jalan sebesar Rp 18,99 triliun.

Hedy menyebut dari sisi pengadaan barang dan jasa pada tahun ini terdapat sejumlah proyek yang ditenderkan dengan alokasi anggaran mencapai Rp 45,59 triliun.

Hal ini mencakup proyek tender multiyears (MYC) lanjutan senilai Rp 19,12 triliun dan juga merupakan proyek baru tender single years (SYC) sebesar Rp 20,99 triliun dan MYC senilai Rp 5,47 triliun.

"Tender Rp 19,12 triliun itu tidak kita lakukan pengadaan karena itu merupakan lanjutan, jadi yang dilakukan pengadaan itu yang single years dan multiyears saja yang bukan lanjutan," ujar dia.

"Tapi ada juga proyek yang tidak kami tenderkan itu senilai Rp 6,59 triliun. Karena sifatnya swakelola seperti padat karya, pembelian produk-produk UMKM, pengadaan lahan tanah, dan sebagainya," tuntas Hedy.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com