Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Gunung Dikeruk, Lembah Ditimbun, Tak Ada Resapan Air, Kami Akan Panggil Ciputra Group"

Kompas.com - 27/01/2021, 12:32 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi III DPRD Bandar Lampung akan memanggil Ciputra Group, pengembang perumahan CitraLand, terkait robohnya dua unit rumah di klaster DaVinci pada Selasa (25/1/2021).

Ketua Komisi III DPRD Bandar Lampung Balam Yuhadi memastikan hal itu kepada Kompas.com, Rabu (27/1/2021).

Menurut Yuhadi, pemanggilan Ciputra Group bertujuan untuk mendapatkan penjelasan mengenai site plan CitraLand Bandar Lampung.

"Site plan harus transparan. Dari site plan itu bisa tampak jelas di mana bukitnya, di mana lembahnya, di mana dataran rendahnya, di mana mereka akan membuat perumahan, termasuk juga di dalamnya ruang terbuka hijau (RTH)," tutur Yuhadi.

Dia menengarai, robohnya dua unit rumah dan jalan lingkungan di CitraLand karena pengembang tidak hati-hati dalam pelaksanaan konstruksinya.

Baca juga: Rumah di CitraLand Lampung Roboh, Ciputra Siap Bertanggung Jawab

"Bukit ditimbun dengan tanah yang lembut, gunungnya dikeruk, lembahnya ditimbun, lalu di mana resapan airnya? Di mana penghijauannya? Ini harusnya jadi pusat resapan air, tapi faktanya tidak. Makanya, saya minta site plan kepada Ciputra," imbuh Yuhadi.

Jika ada unsur kesengajaan, lanjut dia, Komisi III akan menindaklanjuti dengan langkah hukum berupa tuntutan pidana.

Sebaliknya, jika ada kesalahan teknis, Yuhadi akan memanggil Ciputra Group untuk bertanggung jawab terutama kepada para korban.

Selain Ciputra Group, Komisi III juga meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung untuk tidak mudah menerbitkan izin analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) dan perizinan lainnya.

"Saya pesan pemerintah daerah jangan mudah memberikan izin kepada siapa pun pengusaha besar maupun kecil. Kita lihat dulu sudah benarkah amdal-nya, adakah izin lainnya. Jika amdal-nya benar, ini tidak akan terjadi," ujar Yuhadi.

Ciputra Group sendiri telah menegaskan kesiapannya untuk bertanggung jawab sebagaimana disampaikan Managing Director Ciputra Group Harun Hajadi.

"Itu tanggung jawab kami. Sesuai pesan founding father Pak Ci (almarhum Ciputra), jangan menyalahkan kontraktor. Kami siap bertanggung jawab," ujar Harun.

Harun menduga, robohnya dua unit rumah sekitar pukul 09.00-11.00 WIB tersebut akibat longsor yang disebabkan curah hujan dengan intensitas tinggi.

Meski demikian, Ciputra Group masih mencari tahu permasalahannya. Hal ini karena secara struktur, pihaknya telah membangun bore pile dengan kedalaman 15 meter.

"Akan tetapi, volume air hujan semalam atau Senin (25/1/2021) tidak kira-kira. Ini yang membuat tanah bergeser. Dua unit yang berada bagian paling ujung klaster pun turun," jelas Harun.

Adapun dua rumah yang roboh tersebut berada di Blok A9, dan belum diserahterimakan kepada penghuni karena masih dalam tahap konstruksi.

CitraLand Bandar Lampung merupakan perumahan seluas 50 hektar yang berada di Jalan Raden Imba Kusuma, Sumur Putri, Kecamatan Telukbetung Selatan, Bandar Lampung.

Untuk pengembangan proyek ini, Ciputra menginvestasikan dana sekitar Rp 600 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com