Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Koordinasi Jabodetabek-Punjur Dibantu Project Management Office

Kompas.com - 04/12/2020, 19:00 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peraturan Menteri (Permen) Nomor 22 Tahun 2020 tentang Tim Koordinasi Penataan Ruang kawasan Perkotaan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur (Jabodetabek-Punjur) telah ditandatangani pada 3 November 2020.

Aturan itu masuk dalam Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1326.

Selain menetapkan tugas Tim Koordinasi tentang Penataan Ruang kawasan Perkotaan Jabodetabek-Punjur, Permen 22/2020 juga mengatur tugas Tim Pelaksana dan Project Management Office (PMO).

Kedua organisasi ini nantinya bertugas untuk membantu Tim Koordinasi dalam melaksanakan tugas yang diemban.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A Djalil mengatakan, skema pelaporan tugas dilakukan dalam satu pintu, baik Tim Pelaksana, PMO, maupun Ketua Kelompok Kerja.

Baca juga: Permen Tim Koordinasi Jabodetabek-Punjur Diterbitkan, Ini Tugasnya

“Tim Pelaksana, PMO, dan Ketua Kelompok Kerja memberikan laporan secara berkala setiap enam bulan atau jika diperlukan kepada Ketua Tim Koordinasi," kata Sofyan dikutip dari keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Jumat (4/12/2020).

Berdasarkan laporan tersebut, lanjut Sofyan, Ketua Tim Koordinasi memberikan laporan capaian pelaksanaan program kepada Presiden secara berkala setiap enam bulan atau jika diperlukan.

Untuk diketahui, Tim Pelaksana bertugas membantu Tim Koordinasi dalam enam hal.

  1. Menjalankan strategi dan kebijakan umum penyelenggaraan penataan ruang Kawasan Perkotaan Jabodetabek-Punjur.
  2. Melakukan pemantauan dan evaluasi efektivitas pelaksanaan strategi dan kebijakan umum, termasuk keselarasan program dan anggaran.
  3. Melaksanakan rencana aksi pelaksanaan indikasi program utama lima tahunan.
  4. Memberikan rekomendasi penyelesaian permasalahan isu strategis di Kawasan Perkotaan Jabodetabek–Punjur.
  5. Melaksanakan tugas terkait lainnya yang diberikan oleh Ketua Tim Koordinasi.
  6. Melakukan pengembangan kapasitas aparatur.

Sementara itu, PMO bertugas membantu Tim Koordinasi dan Tim Pelaksana dalam Pengelolaan Kawasan Perkotaan Jabodetabek-Punjur berupa tiga aspek penting yakni, penyelerasan program, debottlenecking/penyelesaian permasalahan, serta mengusulkan inovasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pasarkan Hunian di IKN, Otorita dan Pengembang Akan Gelar 'Roadshow'

Pasarkan Hunian di IKN, Otorita dan Pengembang Akan Gelar "Roadshow"

Hunian
Investasi Rp 15,1 Triliun Masuk ke KEK Sepanjang Triwulan Pertama

Investasi Rp 15,1 Triliun Masuk ke KEK Sepanjang Triwulan Pertama

Berita
Kuartal Pertama, Pengembang PIK2 Raup Pra-penjualan Rp 1,5 Triliun

Kuartal Pertama, Pengembang PIK2 Raup Pra-penjualan Rp 1,5 Triliun

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Tegal: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Tegal: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Jangan Buang Sisa Minyak ke Dalam Saluran Pembuangan Wastafel! Ini Alasannya

Jangan Buang Sisa Minyak ke Dalam Saluran Pembuangan Wastafel! Ini Alasannya

Tips
Ini Peran Kementerian ATR/BPN Mudahkan Izin Usaha dan Investasi

Ini Peran Kementerian ATR/BPN Mudahkan Izin Usaha dan Investasi

Berita
128 Rumah Ramah Lingkungan di Cikupa Siap Dijual, Harganya Mulai Rp 1,8 Miliar

128 Rumah Ramah Lingkungan di Cikupa Siap Dijual, Harganya Mulai Rp 1,8 Miliar

Berita
Bolehkah Menuangkan Air Mendidih ke Saluran Pembuangan Wastafel?

Bolehkah Menuangkan Air Mendidih ke Saluran Pembuangan Wastafel?

Tips
Punya 350 Hektar Lahan di Bali, ITDC Minta Perubahan Status Hak

Punya 350 Hektar Lahan di Bali, ITDC Minta Perubahan Status Hak

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Wonogiri: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Wonogiri: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Tahun 2024, Metland Bidik 'Marketing Sales' Rp 1,9 Triliun

Tahun 2024, Metland Bidik "Marketing Sales" Rp 1,9 Triliun

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Purworejo: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Purworejo: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Kepada Pengusaha China, AHY Komitmen Mudahkan Izin Usaha dan Investasi

Kepada Pengusaha China, AHY Komitmen Mudahkan Izin Usaha dan Investasi

Berita
Indonesia Incar Pengurangan Emisi 385 Juta Ton, Baru Terpangkas Segini

Indonesia Incar Pengurangan Emisi 385 Juta Ton, Baru Terpangkas Segini

Berita
Ke Jepang, Menhub Akan Bahas MRT Jakarta hingga Pelabuhan Patimban

Ke Jepang, Menhub Akan Bahas MRT Jakarta hingga Pelabuhan Patimban

Berita
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com