www.kompas.com
Kementerian ATR/BPN telah menyerahkan dokumen Persetujuan Substansi (Persub) Rencana Tata Ruang Wilayah (Persub RTRW) untuk Provinsi Papua pada Selasa (17/10/2023).(Dok. Kementerian ATR/BPN)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+