Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Kementerian ATR/BPN telah menyerahkan dokumen Persetujuan Substansi (Persub) Rencana Tata Ruang Wilayah (Persub RTRW) untuk Provinsi Papua pada Selasa (17/10/2023).
(Dok. Kementerian ATR/BPN)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+