www.kompas.com
Kementerian PUPR dan Otorita IKN melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan Surat Keputusan (SK) Tim Transisi Pengelolaan HPK IKN pada Selasa (20/06/2023) lalu.(Dok. Kementerian PUPR)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+