Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Kementerian PUPR dan Otorita IKN melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan Surat Keputusan (SK) Tim Transisi Pengelolaan HPK IKN pada Selasa (20/06/2023) lalu.
(Dok. Kementerian PUPR)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+