www.kompas.com
Pejuang lingkungan hidup dari suku Awyu mengajukan permohonan sebagai tergugat intervensi dalam gugatan korporasi PT Megakarya Jaya Raya dan PT Kartika Cipta Pratama terhadap Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).(Dok. Greenpeace Indonesia)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+