Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kabinet Reformasi Pembangunan: Penetapan, Susunan, dan Program Kerja

Kompas.com - 20/04/2021, 17:48 WIB
Verelladevanka Adryamarthanino ,
Nibras Nada Nailufar

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kabinet Reformasi Pembangunan dibentuk pada masa kepresidenan BJ Habibie dengan masa bakti dari 23 Mei 1998 sampai 20 Oktober 1999. 

Pada masa kabinet ini, BJ Habibie berfokus menjalankan program untuk mengatasi krisis moneter 1998, penghapusan kebijakan Dwifungsi ABRI, melaksanakan pemilu, dan beberapa kebijakan lainnya.

Baca juga: Konfrontasi Indonesia-Malaysia: Penyebab, Perkembangan, dan Akhirnya

Penetapan 

Kabinet Reformasi Pembangunan merupakan kabinet yang dibentuk pada masa Reformasi di bawah kepemimpinan Presiden BJ Habibie. 

Dibentuknya kabinet ini merupakan akibat dari peristiwa mundurnya Soeharto dari jabatannya sebagai Presiden pada Kabinet Pembangunan VII. 

Pada waktu itu, banyak permasalahan yang terjadi di Indonesia.

salah satu masalah terbesar adalah krisis moneter 1998 dan juga beberapa aksi unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa Indonesia.

Dari permasalahan tersebut masyarakat Indonesia khususnya mahasiswa meminta Presiden Soeharto turun dari kursi jabatannya. 

Kemudian posisi tersebut digantikan oleh BJ Habibie atas mandat dari Soeharto sendiri.

Naiknya BJ Habibie menjadi Presiden Indonesia disusul dengan pembentukan kabinet baru, Kabinet Reformasi Pembangunan. 

Baca juga: Komisi Tiga Negara: Latar Belakang, Anggota, dan Tugas

Susunan 

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan: Feisal Tanjung

  1. Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan dan Industri: 1. Prof. Dr. Ir. Ginandjar Kartasasmita 2. Dr. Ir. Hartarto Sastrosoenarto
  2. Menteri Koordinator Bidang Pengawasan Pembangunan dan Pendayagunaan Aparatur Negara: Dr. Ir. Hartarto Sastrosoenarto
  3. Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat dan Pengentasan Kemiskinan: Prof. Dr. H. Haryono Suyono
  4. Menteri Dalam Negeri: 1. Letjen TNI Syarwan Hamid 2. Feisal Tanjung 
  5. Menteri Luar Negeri: Ali Alatas, S.H.
  6. Menteri Pertahanan Keamanan/Panglima Angkatan Bersenjata: Jenderal TNI Wiranto 
  7. Menteri Kehakiman: Prof. Dr. Muladi, S.H.
  8. Menteri Penerangan: Letjen TNI Yunus Yosfiah
  9. Menteri Keuangan: Dr. Bambang Subianto
  10. Menteri Perindustrian dan Perdagangan: Prof. Dr. Ir. Rahardi Ramelan, M.Sc.
  11. Menteri Pertanian: Prof. Dr. Ir. H. Soleh Solahuddin
  12. Menteri Pertambangan dan Energi: Dr. Ir. Kuntoro Mangkusubroto
  13. Menteri Kehutanan dan Perkebunan: Dr. Ir. Muslimin Nasution
  14. Menteri Pekerjaan Umum: Ir. Rachmadi Bambang Sumadhijo 
  15. Menteri Perhubungan: Ir. Giri suseno Hadihardjono, M.S.M.E. 
  16. Menteri Pariwisata, Seni dan Budaya: 1. Drs. Marzuki Usman, M.A. 2. Ir. Giri Suseno Hadihardjono, M.S.M.E diangkat berdasarkan Keputusan Presiden No. 329/M Tahun 1999
  17. Menteri Koperasi, Pengusaha Kecil dan Menengah: Dr. Adi Sasono
  18. Menteri Tenaga Kerja: 1. Drs. Fahmi Idris 2. Ir. Dr. H. Abdullah Makhmud Hendropriyono, S.H., S.E., M.B.A. diangkat berdasarkan Keputusan Presiden No. 330/M Tahun 1999 
  19. Menteri Transmigrasi dan Pemukiman Perambah Hutan: Ir. Dr. H. Abdullah Makhmud Hendropriyono, S.H., S.E., M.B.A.
  20. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan: Prof. Dr. Juwono Sudarsono, M.A.
  21. Menteri Kesehatan: Prof. Dr. dr. H. Farid Anfasa Moeloek
  22. Menteri Agama: Prof. Drs. Malik Fajar, M.Sc.
  23. Menteri Sosial: Prof. Dr. Ir. Hj. Justika Sjarifudin Baharsjah, M.Sc.
  24. Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional: Dr. Boediono
  25. Menteri Negara Riset dan Teknologi/Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi: Prof. Dr. Ir. Zuhal, M.Sc.
  26. Menteri Negara Pendayagunaan Badan Usaha Milik Negara/Kepala Badan Pengelola Badan Usaha Milik Negara: Tanri Abeng, M.B.A.
  27. Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional: Drs. Hasan Basri Durin 
  28. Menteri Negara Perumahan dan Pemukiman: 1. Drs. Theo L. Sambuaga 2. Ir. Rachmadi Bambang Sumadhijo (diangkat berdasarkan Keputusan Presiden No. 333/M Tahun 1999)
  29. Menteri Negara Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan: dr. Panangian Siregar
  30. Menteri Negara Pangan dan Hortikultura: 1. Dr. A.M. Saefuddin 2. Prof. Dr. dr. H. Farid Anfasa Moeloek (diangkat berdasarkan Keputusan Presiden No. 335/M Tahun 1999)
  31. Menteri Negara Kependudukan/Kepala Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional: Prof. Dr. Ida Bagus Oka
  32. Menteri Negara Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal: 1. Hamzah Haz, B.Sc., 2. Drs. Marzuki Usman (diangkat berdasarkan Keputusan Presiden No. 146/M Tahun 1999), 3. Prof. Dr. Ir. Zuhal, M.Sc. (diangkat berdasarkan Keputusan Presiden No. 329/M Tahun 1999)
  33. Menteri Negara Peranan Wanita: Ny. Dra. Hj. Tutty Alawiyah A.S
  34. Menteri Negara Pemuda dan Olahraga: 1. Drs. H.R. Agung Laksono 2. Prof. Dr. Juwono Sudarsono, M.A. (diangkat berdasarkan Keputusan Presiden No.334/M Tahun 1999) 
  35. Menteri Negara Sekretaris Negara: 1. Ir. Akbar Tandjung 2. Prof. Dr. Muladi, S.H. diangkat berdasarkan Keputusan Presiden No. 145/M Tahun 1999 37. Panglima Angkatan Bersenjata : Jenderal TNI Wiranto (diangkat berdasarkan Keputusan Presiden No. 38/M Tahun 1998)
  36. Gubernur Bank Indonesia: Sjahril Sabirin, S.E., M.A., Ph.D. (diangkat berdasarkan Keputusan Presiden No. 39/M Tahun 1998)
  37. Jaksa Agung: 1. H.A. Muhammad Ghalib, S.H. Pjs. Jaksa Agung : 2. Ismudjoko, S.H. (diangkat berdasarkan Keputusan Presiden No. 196/M Tahun 1999)

Program Kerja 

  1. Bidang Politik: memperbaharui berbagai perundang-undangan dalam rangka lebih meningkatkan kualitas kehidupan berpolitik yang bernuansa pada pemilu sebagaimana yang diamanatkan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN). 
  2. Bidang Hukum: meninjau kembali Undang-undang Sub-versi.
  3. Bidang Ekonomi: mempercepat penyelesaian undang-undang yang menghilangkan praktik monopoli dan persaingan yang tidak sehat. 

Baca juga: Kabinet Ali Sastroamijoyo II (Ali-Roem-Idham)

Kejatuhan

Berakhirnya Kabinet Reformasi Pembangunan terjadi, karena masyarakat menduga bahwa naiknya BJ Habibie sebagai Presiden sebagai bentuk kelanjutan rezim Orde Baru. 

Kendati demikian, pada masa kepemimpinan BJ Habibie, pemerintahan berhasil terbebas dari masalah krisis moneter 1998. 

Berakhirnya BJ Habibie sebagai Presiden kemudian digantikan oleh Abdurrahman Wahid atau yang akrab disapa Gusdur setelah diutus oleh MPR.

Gusdur kemudian membentuk kabinet baru, yaitu Kabinet Persatuan Nasional. 

Referensi: 

  • Susanto, Ready. (2018). Mari Mengenal Kabinet Indonesia. Bandung: PT Dunia Pustaka Jaya. 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com