Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kabinet Sukiman-Suwiryo: Susunan, Program Kerja, dan Pergantian

Kompas.com - 13/04/2021, 16:21 WIB
Verelladevanka Adryamarthanino ,
Nibras Nada Nailufar

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kabinet Sukiman-Suwiryo menjadi kabinet kedua yang dibentuk setelah bubarnya Negara Republik Indonesia Serikat.

Diketuai oleh Sukiman dan wakil Suwiryo, kabinet ini bertugas sejak tanggal 27 April 1951 sampai 3 April 1952.

Baca juga: Pemberontakan DI/TII di Jawa Barat

Susunan

  • Menteri Luar Negeri: Achmad Subardjo
  • Menteri Pertahanan: Sewaka (diangkat 9 Mei 1951)
  • Menteri Kehakiman: Wongsonegoro (berhenti 14 Juni 1951), A. Pellaupessy (diangkat 14 Juni 1951, berhenti 16 Juli 1951), dan Mohammad Nasrun (diangkat 16 Juli 1951)
  • Menteri Penerangan: Arnold Mononutu
  • Menteri Keuangan: Jusuf Wibisono
  • Menteri Pertanian: Suwarto
  • Menteri Perdagangan dan Perindustrian: Sujono Hadinoto (berhenti Juli 1951) dan Wilopo (diangkat Juli 1951)
  • Menteri Perhubungan: Djuanda Kartawidjaja
  • Menteri Pekerjaan Umum dan Tenaga: Ukar Bratakusumah
  • Menteri Perburuhan: Iskandar Tedjasukmana
  • Menteri Sosial: Sjamsuddin
  • Menteri Pendidikan dan Kebudayaan: Wongsonegoro
  • Menteri Agama: Wahid Hasjim
  • Menteri Kesehatan: J. Leimena
  • Menteri Urusan Umum: A. Pellaupessy
  • Menteri Urusan Pegawai: Pandji Suroso
  • Menteri Urusan Agraria: Gondokusumo

Baca juga: Wilayah Kekuasaan Kerajaan Sriwijaya

Program Kerja

  • Menjalankan tindakan-tindakan tegas sebagai negara hukum untuk menjamin keamanan dan ketentraman, serta menyempurnakan organisasi alat-alat kekuasaan negara.
  • Membuat dan melaksanakan rencana kemakmuran nasional dalam jangka pendek untuk mempertinggi sosial ekonomi rakyat, membaharui hukum agrarian sesuai kepentingan petani, dan mempercepat usaha penempatan beas pejuang dalam lapangan pembangunan.
  • Menyelesaikan persiapan pemilu untuk membentuk konstituante dan menyelenggarakan pemilu dalam waktu singkat. Mempercepat otonomi daerah.
  • Menyiapkan undang-undang tentang Pengakuan Serikat Buruh dan Perjanjian Kerja sama (collectieve arbeidsovereenkomst)
  • Menjalankan politik luar negeri yang bebas dan aktif untuk perdamaian, menyelenggarakan hubungan Indonesia-Belanda atas dasar Unite Statuut menjadi hubungan berdasarkan perjanjian internasional, mempercepat peninjauan kembali persetujuan KMB dan meniadakan perjanjian yang merugikan negara dan rakyat..
  • Memasukkan Irian Barat ke dalam wilayah Republik Indonesia secepatnya.

Baca juga: Kabinet Susanto: Penetapan dan Susunan

Pergantian

Jatuhnya Kabinet Sukiman-Suwiryo disebabkan adanya mosi tidak percaya yang diberikan kepada mereka.

Mosti tidak percaya tersebut pemberian dari seluruh partai politik atas dugaan penyelewengan teknis dan ideologi terkait dana bantuan asing, Mutual Security Act (MSA).

Kabarnya kabinet ini menandatangani sebuah perjanjian dengan MSA dari Amerika Serikat terkait persetujuan bantuan ekonomi dan senjata.

Hal tersebut kemudian menjadi pemicu munculnya pertentangan dari Partai Masyumi dan PNI atas tindakan Sukiman, sehingga mereka tidak lagi mendukung kabinet tersebut.

Sukiman terpaksa harus mengembalikan mandatnya kepada presiden.

Referensi:

  • Simanjuntak, P.N.H. (2003). Kabinet-Kabinet Republik Indonesia: Dari Awal Kemerdekaan Sampai Reformasi. Jakarta: Djambatan,hlm. 116-124.
  • Susanto, Ready. (2018). Mari Mengenal Kabinet Indonesia. Bandung: PT Dunia Pustaka Jaya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com