
![]() |
TIMIKA, KOMPAS - Operasional perbengkelan alat berat dan sebagian aktivitas lainnya di areal PT Freeport Indonesia, Mimika, Papua, terganggu menyusul unjuk rasa 400-an karyawan PT Trakindo Utama, Jumat (16/5). Ini merupakan buntut pemutusan hubungan kerja terhadap 16 pengurus serikat pekerja di perusahaan tersebut akhir-akhir ini.
Menurut Maimun, Ketua Serikat Pekerja PT Trakindo Utama, pekan ini 16 karyawan PT Trakindo Utama diberhentikan tanpa alasan yang jelas. Tanggal 14 Mei 2008, pemutusan hubungan kerja (PHK) dilakukan terhadap sembilan pekerja. Sehari kemudian, 15 Mei 2008, PHK dikenakan terhadap tujuh karyawan lainnya. Ia termasuk yang diberhentikan.
Pihak PT Trakindo Utama di Mimika tak ada yang bersedia memberi komentar tentang PHK tersebut. Kepada pers, salah seorang manajer di perusahaan tersebut hanya mengatakan, silakan menghubungi PT Trakindo Utama di Jakarta.
Atas ketidakjelasan PHK itu, kemarin 16 pekerja PT Trakindo, yang didukung ratusan karyawan lainnya, melakukan protes dengan cara melemparkan pakaian kerja, sepatu, dan helm proyek di halaman Kantor Trakindo di Kuala Kencana. Selanjutnya, tumpukan pakaian tersebut dimasukkan ke dalam mobil dan dibawa ke Kantor DPRD Mimika.
Di DPRD mereka diterima, antara lain, oleh anggota Komisi C Bidang Ketenagakerjaan, George Dedah. Dalam kesempatan itu, para karyawan menyampaikan kekecewaan mereka terhadap manajemen PT Trakindo. Mereka juga mengungkapkan, bukan mustahil PHK ini terkait dengan mogok kerja tiga pekan berturut-turut beberapa hari lalu.
Menurut Maimun, mogok kerja tersebut dilakukan dalam rangka menuntut peningkatan kesejahteraan karyawan. Pekerja mengimbau agar manajemen PT Trakindo Utama memberi kesejahteraan yang sama dengan yang diberikan PT Freeport Indonesia. Namun, hingga kemarin tidak ada jawaban atas tuntutan itu. Sebaliknya, 16 karyawan dikenakan PHK tanpa alasan yang jelas.
Dedah, seusai menerima keluhan tersebut, menyatakan prihatin atas kejadian ini. ”Pemberhentian karyawan dapat mengganggu ketenangan suasana di Mimika yang sedang dalam masa tenang pilkada. Apalagi, menurut pengaduan karyawan, pemecatan dilakukan karena keterlibatan mereka dalam aksi demonstrasi beberapa waktu lalu,” ujarnya kepada pers.
Dia berjanji akan meminta pihak pemerintah memediasi karyawan dan mencarikan jalan keluarnya. Diharapkan, PT Trakindo Utama pun bersedia menarik surat pemberhentian yang telah dilayangkan, khususnya jika hal itu terkait mogok kerja. (ich)