
![]() |
Jakarta Kompas - Kepala Polri Jenderal (Pol) Sutanto, Jumat (16/5), membenarkan bahwa tersangka baru dalam kasus pembunuhan aktivis hak asasi manusia, Munir, adalah oknum dari suatu institusi. Namun, Sutanto belum bersedia mengungkap identitas tersangka ataupun asal institusinya.
”Ya, oknumlah. Bisa si A, si B, si C,” kata Sutanto seusai shalat Jumat di Mabes Polri.
Sutanto mengatakan, kepolisian juga telah bekerja sama dengan institusi terkait oknum tersebut.
”Semua pihak pasti kami ajak bekerja sama dalam penyelidikan kasus ini, termasuk Garuda (maskapai Garuda Indonesia) dulu kan kita kerja sama,” ujar Sutanto.
Ia mengatakan, proses penyidikan masih terus berlangsung dengan mengumpulkan barang bukti, saksi-saksi, dan keterangan lainnya. ”Supaya lengkap dahulu, baru tindakan berikutnya. Supaya maksimal,” kata Sutanto.
Sebelumnya, beberapa waktu lalu tersiar kabar dari beberapa media massa soal penangkapan mantan Deputi V Badan Intelijen Negara Muchdi Pr terkait dengan kasus Munir.
Namun, pihak pengacara membantah kabar tersebut dan memastikan bahwa Muchdi masih bersama keluarganya dan menjalankan aktivitas seperti biasa.
Target bongkar
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Abubakar Nataprawira mengatakan, dalam kasus pembunuhan Munir, polisi menargetkan membongkar dan menangkap pelaku utama yang berperan sebagai otak pembunuhan Munir.
Abubakar memastikan bahwa polisi tidak akan berhenti hanya sampai pada pelaku-pelaku di lapangan.
Sebelumnya, Koordinator Kontras Usman Hamid mengatakan, sebelum Juni 2008, akan ada perkembangan terkini menyangkut kasus Munir.
Salah satu perkembangan tersebut ialah adanya tersangka baru. (SF)