Jakarta23° - 33°
Minggu, 11 Mei 2008
hari buruh
Nur Alfi Perjuangkan Nasib Ayah
KOMPAS/NELI TRIANA / Kompas Images
Nur Alfi (9) bersama ibunya, Siti Solekha (34), berunjuk rasa di Bundaran Hotel Indonesia ikut mendukung tuntutan dihapuskannya sistem outsourcing, kenaikan upah, dan turunkan harga sembako, Kamis (1/5), bertepatan dengan Hari Buruh Sedunia.
Jumat, 2 Mei 2008 | 00:20 WIB

neli triana

Sekitar pukul 10.00, Kamis (1/5), Nur Alfi (9) berdiri di antara lautan buruh di Bundaran Hotel Indonesia. Mewakili ayahnya, seorang pekerja kontrak yang jadi pengangguran karena dipecat, ia bersemangat menuntut keadilan dan perbaikan nasib pada Hari Buruh.

”Sejak lima tahun lalu, ayahku terpaksa jadi tukang ojek karena dipecat dari perusahaan tempatnya biasa bekerja. Aku dengar dari ibu, ayah tidak lagi kerja karena kontraknya habis. Itu mungkin sudah ketiga kalinya ayah dipecat,” kata Nur Alfi, Kamis.

Meski kala itu ia masih balita, Nur Alfi merasakan kekalutan dalam keluarganya karena sang ayah, Mukhlis (35), yang sebelumnya bekerja di perusahaan di Kawasan Berikat Nusantara (KBN), tiba-tiba tidak lagi mendapatkan penghasilan rutin bulanan.

Ibunya, Siti Solekha (34), yang juga menjadi buruh di PT Kwang Duk di KBN, Cakung, Jakarta Timur, menjadi tulang punggung keluarga. Ia menanggung beban berat menghidupi suami dan empat anak. Tidak ada pesangon serupiah pun bagi Mukhlis. Nur Alfi merasa itu sungguh tidak adil.

”Semakin tahun semakin berat, beban hidup kami makin banyak. Pendapatan saya saat ini memang sudah naik Rp 1,2 juta. Itu pun setelah terus-menerus perpanjangan kontrak per satu tahun, selama lima tahun terakhir. Sementara suami kadang memang dapat uang, tetapi lebih sering nombok bensin saat ngojek,” kata Siti Solekha.

Mereka tinggal di rumah sempit warisan orangtua Siti Solekha di Kampung Malaka RT 5 RW 6, Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara. Siti harus pintar-pintar membagi upah bulanannya, termasuk mengutang sana-sini, untuk membiayai sekolah anak-anaknya di SMP, SD, dan TK.

Hingga akhir tahun 2008, Siti aman karena masih terikat kontrak dengan PT Kwang Duk. Namun, saat ditanya bagaimana kemungkinan nasibnya tahun depan, ia hanya bisa menggeleng pasrah.

Siti mengatakan, ia menginginkan anak-anaknya tetap sekolah agar suatu saat nanti bisa mendapatkan pekerjaan lebih baik daripada dirinya. Namun, jika harga bahan makanan pokok dan bahan bakar terus melambung seperti sekarang, upahnya tidak akan mencukupi kebutuhan keluarga. Impian perbaikan nasib bagi anak-anaknya pun terancam kandas.

Saat ibunya berbicara, tangan Nur Alfi yang duduk di bangku kelas IV SD ini mengacungkan bendera kecil bertuliskan ”Hapus Sistem Outsourcing dan Sediakan Lapangan Kerja Dengan Upah Layak”.

Rawan intimidasi

Perasan khawatir dan tanpa kepastian masa depan juga menyesaki dada lebih dari 23.000 buruh yang berdatangan dari penjuru Jakarta, Tangerang, Bekasi, Bogor, bahkan Serang, Banten, dan berunjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR, Gelora Bung Karno, Bundaran HI, dan Istana Merdeka, Kamis kemarin.

”Ini kesempatan bagi kami untuk menyampaikan pendapat tanpa takut nanti diintimidasi setelah kembali bekerja di perusahaan. Kami menunggu selama satu tahun penuh untuk aksi ini,” kata Ela (25)—bukan nama sebenarnya—buruh PT Nico Mas Gemilang di Serang, Banten.

Menurut Ela, intimidasi masih menghantui para buruh yang berusaha memperjuangkan nasibnya. Saat ini, ia merasa cukup bernasib baik setelah diterima perusahaan tempatnya bekerja sekarang dengan upah Rp 927.000 per bulan, sesuai upah minimum regional.

Sejak lulus SMA di Lampung, tujuh tahun lalu, ia hijrah ke Jakarta dan Banten berpindah-pindah perusahaan. Ela sempat membayar calo Rp 1 juta, ternyata oleh calo hanya disalurkan kerja dengan upah Rp 575.000 per bulan dan hanya dikontrak enam bulan.

Ela sempat protes kepada calo dan perusahaannya kala itu. Buntutnya, Ela hanya dipekerjakan selama tiga bulan dan dipecat tanpa alasan yang jelas.

Intimidasi bagi para buruh yang kritis tidak terbatas pada pemecatan, tetapi juga pada tekanan mental dan kekerasan fisik. Petugas keamanan perusahaan sering merangkap sebagai tukang pukul para bos pimpinan perusahaan.

”Perempuan itu sering jadi obyek pelecehan seksual. Kalau buruh laki-laki, paling cuma dipukuli dan diancam dipecat atau dibunuh jika tetap vokal. Dari ribuan perusahaan di Indonesia, paling hanya kurang dari 100 perusahaan saja yang sudah terbuka dan berpihak pada buruh,” kata Sutikno, salah satu koordinator lapangan aksi buruh.

Upah standar Rp 3,2 juta

Di Jabodetabek terdapat sedikitnya 6 juta buruh yang memiliki status resmi di perusahaan atau tempat usaha tertentu serta sekitar 4 juta buruh tidak resmi.

”Hampir 100 persen dari total buruh kini dibayar di bawah standar upah minimum,” ungkap Koordinator Wilayah Badan Pekerja Wilayah Aliansi Buruh Menggugat (ABM) Sultoni.

Menurut Sultoni, pada tahun 2007 ditetapkan upah minimum buruh di DKI Jakarta Rp 972.000. Tidak ada peningkatan signifikan dibandingkan dengan tahun 2006.

Pada kenyataannya, banyak buruh pabrik, bahkan di perusahaan asing, yang upah pokoknya di bawah Rp 500.000 per bulan. ABM meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberlakukan upah minimum nasional Rp 3,2 juta per bulan.

Dengan upah minimum tersebut, barulah buruh Indonesia mampu membiayai pendidikan anak-anak mereka, menanggung dana kesehatan, serta memiliki kesempatan relaksasi.

BERITA TERPOPULER

Surat Kabar
Majalah dan Tabloid
Penerbit
Media Elektronik
Industri dan Lain-lain
Hotel & Resort