Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono menjelaskan, berdasarkan aturan yang dibuat pemerintah sejak 1999-2000, tidak ada lagi dana perusahaan asing yang masuk dalam kategori obyek vital di Indonesia yang diberikan langsung kepada aparat keamanan, baik Tentar
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDI-P membenarkan adanya pertemuan antara anggotanya yang duduk di Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat 1999-2004 dan calon Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Swaray Goeltom di Hotel Dharmawangsa, Jakarta
Tiga menteri anggota Kabinet Indonesia Bersatu belum mengajukan surat izin kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk maju sebagai calon anggota legislatif atau caleg dalam Pemilu 2009.